Dark/Light Mode

Pancasila Konsep Wasathiyah Persatukan Keberagaman Indonesia

Jumat, 9 Juni 2023 07:52 WIB
Rektor Universitas Negeri Malang Prof Hariyono (Foto: Istimewa)
Rektor Universitas Negeri Malang Prof Hariyono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pancasila adalah ideologi negara yang telah disepakati para ulama dan pendiri negeri. Umat Islam menyebut Pancasila sebagai konsep wasathiyah atau jalan tengah yang mampu mempersatukan keberagaman Indonesia. Dengan Pancasila pula, Indonesia sebagai sebuah bangsa mempunyai tanggung jawab untuk ikut menciptakan perdamaian dunia.

“Jadi, tidak menjadi negara agama, tapi sekaligus tidak antiagama. Tidak menjadi negara individualis, ia memberi kebebasan kepada individu, tapi juga menghargai kepentingan publik,” ujar Rektor Universitas Negeri Malang Prof Hariyono, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (9/6).

Hariyono menerangkan, Pancasila memberi ruang bagi setiap komunitas agama, menghargai eksistensi kemanusiaan dan keyakinan setiap orang. Contoh ideal implementasi Pancasila dalam tataran sosial ialah saling menghargai hak warga negara untuk mengakui, dan mengamalkan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Kemudian, memperlakukan orang secara adil dan beradab.

Baca juga : Polisi Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Tiket Indonesia Vs Argentina

Dengan Pancasila, ada kesetaraan antarwarga negara, tidak peduli mayoritas atau minoritas. Setiap warga negara itu memiliki posisi yang setara di depan hukum.

Dia menegaskan, inilah prinsip negara yang modern, sehingga Indonesia sebagai negara bangsa itu bersifat inklusif. "Dibutuhkan kedewasaan, karena faktanya masih ada sebagian oknum pemeluk agama atau oknum tokoh tertentu yang memaksakan atau melarang keyakinannya pada orang lain,” tukasnya.

Wakil Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengungkapkan, Pancasila sebagai falsafah dasar negara memberi ruang bagi setiap komunitas agama untuk menghargai eksistensi kemanusiaan dan keyakinan setiap orang. Juga mengatur tata telola dan pemerintahan yang tercantum dalam Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan. Dalam undang-undang itu dijelaskan setiap materi muatan kebijakan negara, tidak boleh bertentangan dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Baca juga : Ultah Raja Charles, Inggris Perkuat Kemitraan Dengan Indonesia, ASEAN

“Bagaimana regulasi dan kebijakan politik, itu bisa mendukung terealisasinya nilai-nilai Pancasila. Supaya nilai Pancasila itu tidak terkoyak oleh perilaku-perilaku yang tidak baik,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, karena Pancasila sebagai sebuah idealitas, maka harus diperjuangkan dari realitas yang ada. Caranya melalui penyadaran, melalui pembuatan peraturan perundang-undangan, sehingga aparatur negara harus menjadi teladan. Ini penting karena krisis ketelakuan akan mendorong masyarakat mengalami disorientasi.

“Inilah tantangan kita, masih ada oknum atau kelompok yang menjadikan Pancasila sebagai sebuah jargon atau lip service. Sementara perilakunya tidak menjerminkan nilai-nilai keluhuran Pancasila. Itu tantangan kita supaya nanti masyarakat bisa menjadi lebih kritis,” kata Hariyono.

Baca juga : Koalisi Perubahan Cari Cara Dongkrak Anies

Menurutnya, Pancasila tidak hanya menjadi tujuan dalam hidup berbangsa, tetapi juga menjadi tolok ukur dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pentingnya edukasi Pancasila bagi generasi bangsa. Pancasila tidak mungkin bisa menjadi nilai yang diterapkan dan diterima anak muda begitu saja tanpa ada proses sosialisasi dan perjuangan. Pasalnya nilai-nilai Pancasila itu bukan warisan biologis tapi warisan kultural sehingga perlu ada sosialisasi, dan internalisasi.

“Sosialisasi internalisasi yang paling efektif adalah melalui pendidikan. Makanya, nilai-nilai Pancasila seyogianya dikembangkan, mulai pendidikan anak usia dini sampai pendidikan tinggi,” tutup Hariyono.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.