Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pinjam Rekening Mertua Untuk Transaksi
Pejabat Bea Cukai Pakai Modus Lama
Minggu, 11 Juni 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Berdasarkan LHKPN yang diserahkan 23 Februari 2023, Andhi mengaku memiliki 13 kendaraan. Terdiri dari 9 mobil dan 4 sepeda motor. Beberapa di antaranya adalah mobil dan motor antik.
Rinciannya, mobil Chevrolet Sedan tahun 1958 hasil sendiri senilai Rp 205,5 juta, mobil Mini Morris tahun 1961 hasil sendiri Rp 80,5 juta, mobil Austin sedan tahun 1963 hasil sendiri Rp 72,5 juta, mobil Ford Sedan tahun 1966 hasil sendiri Rp 260,5 jutaz mobil FIAT sedan tahun 1974 hasil sendiri Rp 55,5 juta, mobil Citroen sedan tahun 1987 hasil sendiri Rp 42,5 juta.
Kemudian, mobil Smart tahun 2010 hasil sendiri Rp 75 juta, mobil Honda Brio tahun 2016 hasil sendiri Rp 80 juta, dan mobil Toyota tahun 2019 hasil sendiri Rp 960 juta.
Adapun kendaraan roda dua milik Andhi, yakni Piaggio Vespa tahun 1962 senilai Rp 9 juta dan Piaggio Vespa tahun 1966 senilai Rp 8 juta. Keduanya hasil hibah yang disertai akta.
Sementara dua motor lainnya hasil sendiri, yakni motor Honda tahun 2006 senilai Rp 9 juta dan motor Honda BeAT tahun 2010 senilai Rp 5 juta.
Baca juga : AP II Matangkan Rencana Transjakarta Buka Rute Ke Bandara Soetta
Total nilai 13 kendaraan yang dilaporkan Andhi Rp 1,86 miliar. Andhi melaporkan total kekayaannya sebesar Rp 14.874.6969.414.
Namun hasil penelusuran KPK, tersangka penerimaan gratifikasi itu melakukan transaksi mencapai Rp 60.166.172.800.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi yang mencurigakan yang dilakukan Andhi.
“Banyak setoran tunai jumlah besar dari perusahaan-perusahaan, dan pembelian barang-barang mahal,” ungkap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis, 9 Maret 2023
PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan itu ke KPK sejak awal 2022. KPK baru memanggil Andhi setahun kemudian. Setelah gaya hidup mewah anak Andhi viral di media sosial.
Baca juga : Umpetin Mobil Mewah Di Ruko Kota Batam
Asal usul kekayaan Andhi pun mulai dikorek. Pada tahap klarifikasi, KPK mengecek harta atau aset kekayaan milik Andhi.
Adapun objek yang diklarifikasi meliputi harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN. Lalu dibandingkan dengan informasi harta kekayaan yang tersebar di media sosial. Misalnya, mengenai rumah mewah yang diduga milik Andhi di Legenda Wisata Cibubur.
Alhasil, ditemukan kejanggalan dalam LHKPN yang diserahkan Andhi ke KPK.
“Kita sudah usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya (penyelidikan),” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Andhi menandaskan telah menyampaikan klarifikasi atas hartanya secara lengkap kepada KPK. Dia selalu menyerahkan LHKPN tepat waktu setiap tahun.
Baca juga : KPK Endus Modus Penerimaan Uang Panas Pejabat Bea Cukai
Andhi menyatakan rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur bukan miliknya. “Itu rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya,” dalihnya usai diperiksa KPK pada 13 Maret 2023,
Andhi juga memberi klarifikasi soal putrinya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Andhi menjelaskan, anaknya merupakan selebgram yang sering mendapat tawaran untuk mempromosikan produk.
“Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram. Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion, itu lumrah dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri,” kilahnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya