Dark/Light Mode

Kasus Korupsi BTS, Johnny Plate Bersedia Jadi Justice Collaborator

Senin, 12 Juni 2023 12:51 WIB
Johnny G Plate (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Johnny G Plate (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G Plate bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Pada prinsipnya Pak JGP bersedia menjadi JC," ungkap kuasa hukum Johnny, Achmad Cholidin dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6).

Dikatakan Achmad, setiap tersangka pasti menginginkan posisi JC. Bukan hanya dalam hal perkara ini, tetapi perkara lainnya.

Johnny, kata dia, juga mempunyai hak untuk mengajukan JC apabila dalam penyidikan itu membantu para penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap perkara ini dengan seterang-terangnya.

Baca juga : Umpetin Mobil Mewah Di Ruko Kota Batam

"Siapa pun tidak akan menolak (JC) karena rewardnya besar. Makanya, kalau dibilang mau, pasti mau," ungkapnya.

Untuk menjadi JC dalam perkara korupsi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Setelah itu, hakim yang akan menilai apakah layak menjadi JC atau tidak.

"Biarkan hakim yang memutuskan apakah diterima atau ditolak," tutur Achmad.

Kesediaan JGP menjadi JC, sesuai dengan pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang menginginkan agar kasus dugaan korupsi BTS ini dibuka seluas-luasnya dan diungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga : Johnny Plate Dipindah Ke Rutan Kejari Jaksel

"Biar kasusya jelas. Hal itu amini oleh pihak keluarga JGP, karena memang keluarga menginginkan adanya keterbukaan," tegas Achmad.

Selain itu, lanjut Achmad, kliennya juga akan membeberkan siapa saja pihak yang paling bertanggungjawab dalam dugaan kasus korupsi sebesar Rp 8,3 trilliun ini.

Kata dia, sesuai dengan Keputusan Kominfo, pembangunan BTS ini sudah didelegasikan dan diserahkan kepada Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI. Sudah ditunjuk kuasa siapa pengguna anggarannya,

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya, serta bendahara penerima. Karena itu, BLU BAKTI yang menyiapkan seluruh kepentingan pelaksanaan penyediaan infrastrutur BTS 45 dan infrastruktur pendukungnya.

Baca juga : Hasto Bela Suami Puan

Juga, peserta lelang, menentukan pemenang, menunjuk vendor, membuat kajian teknis sampai menyusun anggaran dan jumlah BTS yang akan dibangun.

"Apakah tanah yang akan dibangun sudah dibebaskan atau tanahnya tidak ada sengketa, anggarannya berapa, jumlah BTS-nya yang dibangun berapa, yang tahu mereka. Yang mengetahui adalah Direktur BAKTI," bebernya.

Terkait nama-nama yang beredar luas di publik dan media sosial, Acmad mengatakan sebenarnya yang paling mengetahui adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif lantaran pada saat itu menjabat kuasa pengguna anggaran.

"Pak Anang (Anang Achmad Latif) yang lebih mengetahui hal itu," tandas Achmad.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.