Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Menara BTS 4G

Nasib Johnny Plate Diketuk Usai Lebaran

Senin, 10 April 2023 07:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Foto: Antara).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali melakukan gelar perkara kasus korupsi proyek menara BTS 4G. Rencananya sehabis Lebaran. Gelar perkara untuk menentukan status Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

“Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi seka­ligus di dalamnya termasuk juga terkait posisi JP (Johnny Plate),” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.

Menurutnya, penyidik Gedung Bundar terus menghimpun keterangan dari sejumlah pihak. “Kita lihat nanti seluruh hasilnya lewat gelar perkara. Tunggu saja hasilnya,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.

Baca juga : Dewas KPK Proses Laporan

Penyidik Gedung Bundar terus menelusuri pertemuan Johnny dengan sejumlah pihak terkait proyek menara BTS 4G. Pihak yang diduga mengetahui pertemuan itu pundipanggil. Termasuk office boy kantor Johnny.

“Hasil pemeriksaan saksi of­fice boy berinisial ADM menyebutkan serangkaian pertemuan di ruang Menkominfo,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Ketut mengatakan informasi yang diberikan saksi ADM cukupmemberi petunjuk bagi penyidik. “Yang jelas, pemeriksaan saksi fokus pada pengetahuannya mengenai para tamu yang datang menemui Menkominfo,” ujarnya.

Baca juga : Verifikasi Prima Dikebut 5 Hari

Untuk keperluan penyidikankasus ini, Kejagung telah mencekal 25 orang. Mereka diduga terlibat atau keterangannya di­anggap penting bagi penyidi­kan. Sehingga ketika hendak diperiksa tidak sedang berada di luar negeri.

Penyidik juga menerima pengembalian dana sebesar Rp 36,8 miliar dari PT Sansaine Exindo pada 24 Maret 2023.

Kemudian dari Gregorius Alex Plate Rp 534 juta. Gregorius merupakan adik Jhonny G Plate. Penyidik masih menelusuri keterlibatan Gregorius dalam proyek ini.

Baca juga : Bapanas Pede Stok Gula Aman Sampai Lebaran

“(Pengembalikan uang) itu tidak serta-merta menghapus pidananya,” tandas Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Kuntadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.