Dark/Light Mode

Kirim Surat Ke KPK, Mentan Minta Pemeriksaan Ditunda Jadi 27 Juni

Jumat, 16 Juni 2023 11:24 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)
Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta agenda pemeriksaan atas dirinya di KPK ditunda. Permintaan tersebut menyusul adanya kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri dalam rangka menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri G20 di India.

Syahrul mengatakan, telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan ke KPK pada Kamis (15/6) kemarin. "Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan Penyelidikan, menegaskan akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Jumat (16/6).

Baca juga : Syahrul Yasin Limpo Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hingga 27 Juni

Sebagaimana diketahui, KPK mengagendakan pemeriksaan kepada Syahrul atas penyelidikan atas dugaan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat hari ini. Namun menyusul rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, Menteri Syahrul meminta dilakukan penjadwalan ulang.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” jelas Syahrul.

Baca juga : Ingin Sudahi Konflik Dengan Israel, Palestina Percayakan China Jadi Juru Damai

Syahrul mengatakan, dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti. Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujarnya.

Baca juga : Kadin Jatim Minta Pasal Tembakau Dihapus Di RUU Kesehatan

Dalam kesempatan tersebut, Syahrul juga merespon terkait adanya pendapat sejumlah pihak yang mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. "Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," jelasnya.

Selain itu, Syahrul menuturkan, proses atas pemeriksaan atas dirinya di KPK saat ini berjalan di tahap Penyelidikan. Hal itu berarti Penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. "Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.