Dark/Light Mode

Nawar Diperiksa 27 Juni, Syahrul Dicuekin KPK

Sabtu, 17 Juni 2023 08:14 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Instagram Syahrul)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Instagram Syahrul)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak memenuhi panggilan KPK, kemarin, dengan alasan sedang berada di luar negeri. Syahrul nawar agar pemeriksaan itu dilakukan pada 27 Juni 2023. Namun, permintaan Syahrul ini dicuekin KPK. KPK memanggil ulang Syahrul, Senin (19/6).

Syahrul sedianya diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), kemarin. Namun, Syahrul tidak hadir dengan alasan sedang dinas ke India.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan internasional tersebut,” ujar politisi Partai NasDem ini, dalam keterangan resminya, kemarin.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini mengaku, surat permintaan penjadwalan ulang telah dikirim kepada KPK sejak Kamis (15/6). Dia menjelaskan, jadwal kunjungannya ke India telah disusun sejak lama sehingga tidak bisa dilewatkan begitu saja.

Dalam acara di Indonesia, kata Syahrul, Pemerintah Indonesia berperan untuk menyerahkan tongkat estafet kepada Brasil yang akan menjadi Presidensi G20 tahun 2024.

Baca juga : Syahrul Yasin Limpo Minta Diperiksa 27 Juni, KPK Panggil Ulang Senin Pekan Depan

Setelah dari India, Syahrul juga tidak akan langsung punya ke Tanah Air. Dia akan bertolak ke China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

Atas hal itu, Syahrul meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaannya dan memastikan bakal bersikap kooperatif. Dia menawar agar pemeriksaan dilakukan pada 27 Juni nanti. “Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ucapnya.

Syahrul juga mengomentari anggapan sejumlah pihak yang mengaitkan penyelidikan ini dilatarbelakangi urusan politik. Walaupun demikian, dia akan tetap memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang taat hukum. “Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” ucapnya.

Selain itu, dia menekankan bahwa kasus korupsi di Kementan, sifatnya masih dugaan dan sedang diselidiki KPK kebenarannya. Oleh karena itu, belum tentu terbukti benar adanya peristiwa pidana.

Syahrul pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak membuat pernyataan yang dapat menggiring opini negatif. “Mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” pungkasnya.

KPK Panggil Ulang Syahrul

Baca juga : SIM Keliling Depok Rabu 14 Juni, Hadir Di 2 Lokasi

KPK membenarkan sudah menerima surat dari Syahrul. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan ke Syahrul, tapi waktunya bukan 27 Juni. “Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6),” jelas Ali, kemarin.

Juru bicara berlatar jaksa ini mengingatkan, keterangan Syahrul sangat dibutuhkan KPK agar dapat dianalisis lebih lanjut untuk menentukan sikap terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. “Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sudah memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan murni penegakan hukum. Dia memastikan, lembaganya bekerja sesuai dengan koridor hukum, bukan karena unsur politis.

“Yang didalami KPK, yang terjadi di KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain,” tegas Firli, saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (15/6).

Mengenai detail kasus yang sedang ditangani, Firli belum bisa menyampaikan secara gamblang. Sebab saat ini timnya masih melakukan pendalaman. “Anda ikuti saja. Pada saatnya KPK akan menyampaikan apa hasil penyelidikannya," tandasnya.

Baca juga : SIM Keliling Depok Selasa 13 Juni, Hadir Di 2 Lokasi

Sebelum KPK mengumumkan tengah melakukan penyelidikan, isu dugaan korupsi di Kementan beredar di media sosial. Akun Instagram bernama pedeoproject bahkan menyebut kalau Pimpinan KPK telah meneken surat perintah dimulainya penyelidikan (sprindik) di Kementan yang terbit pada 16 Januari 2023.

Dalam postingannya itu, akun tersebut juga mengklaim bahwa Firli Cs sudah sepakat untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah pejabat bahkan disebut sudah menjadi tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.