Dark/Light Mode

KPK Sudah Periksa 30 ASN Dan Pejabat Kementan

Selasa, 20 Juni 2023 02:22 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Puluhan saksi ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di kementerian pimpinan Syahrul Yasin Limpo tersebut.

"Lebih dari 30 orang yang sudah dimintai keterangan dalam proses pengumpulan bahan keterangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Salah satu yang dimintai keterangan adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Syahrul menjalani proses permintaan keterangan selama sekitar 3,5 jam. 

Penyelidik, kata Ali, bakal menganalisis keterangannya untuk menentukan nasib penyelidikan dugaan korupsi tersebut.

Baca juga : KPK Akui Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Izin Usaha Tambang Di Kementerian ESDM

"Setelah ini kami lakukan analisis terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah diundang dalam proses penyelidikan untuk menentukan sikap nanti seperti apa dari hasil permintaan yang dimaksud," tuturnya.

Sebelumnya, usai diperiksa, Syahrul mengaku sudah menjelaskan seluruh hal yang diketahuinya ke penyelidik KPK.

"Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," kata Syahrul kepada wartawan, di Gedung KPK C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Namun, dia tak merinci soal pemeriksaan dirinya. Termasuk, isu adanya pemerasan pejabat, serta dugaan penerimaan uang di Kementerian Pertahanan.

"Sudah saya jawab. Saya sudah jawab di atas," tegasnya.

Baca juga : KPK Tampik Unsur Politis Dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Di Kementan

Politikus Partai NasDem itu kemudian menyatakan dirinya berjanji akan kooperatif jika akan diperiksa lagi terkait dugaan korupsi di Kementan.

"Saya sudah diperiksa secara profesional, saya terimakasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tandas Syahrul.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. 

Komisi antirasuah menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi itu berawal dari laporan masyarakat.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK. Masyarakat melapor, kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (14/6).

Baca juga : KPK Benarkan Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Di Kementan

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Penyelidikan ini disebut sudah berjalan sejak 16 Januari. Informasi ini juga telah viral di media sosial, yakni di akun Instagram @pedeoproject.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.