Dark/Light Mode

Kapolda Metro Akui Sempat Bertemu Dewas, Bahas Kasus Kebocoran Dokumen

Selasa, 20 Juni 2023 14:56 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: Ist)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku sempat bertemu dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM.

"Kemarin saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas kita diskusi-diskusi saja, saya mengatakan 'temuan kami seperti ini pak', Dewas bilang 'temuan kami seperti ini'," ungkap Karyoto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Baca juga : Kapolda Metro Sebut Ada Peristiwa Pidana Dalam Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK

Hasil Dewas KPK dengan Polda Metro Jaya berbeda. Dewas KPK menyatakan, kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidik di Kementerian ESDM tidak cukup bukti sehingga tidak naik ke sidang etik.

Sementara Polda Metro Jaya menyatakan, ada peristiwa pidana dalam kasus tersebut dan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Karyoto menyampaikan, dirinya tak bisa memaksakan temuan Dewas KPK dengan yang dilakukan pihaknya dalam perkara ini harus sama.

Baca juga : Percepat Kemajuan Desa, Perlu Tambahan Anggaran Dana Desa

Sebab, kata dia, yang dilakukan Dewas KPK lebih melihat soal etik yakni terkait patut atau tidak patut.

Sementara yang dilakukan kepolisian adalah mencari ada atau tidaknya sebuah peristiwa pidana.

"Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen, yang namanya berkaitan dengan alat bukti kami cocokkan dengan kejadiannya ya itu," tutur Karyoto.

Baca juga : Dampingi Jokowi Dalam 4 Pertemuan Bilateral, Airlangga Kasih Bocoran Ini

"Karena di sana (Dewas KPK) tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama. Secara esensial harusnya sama," sambung mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.