Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyidikan terkait praktek mafia minyak dan gas (migas). "Saat ini, KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).
Baca juga : Sambut Hari Pelanggan Nasional, BNI Edukasikan Perbankan Pada Milenial
Febri mengungkap, sebelum meningkatkan status perkara ke penyidikan, komisi antirasuah sudah lama melakukan penyelidikan kasus ini. Tepatnya, sejak Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada Mei 2015, sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia migas.
Baca juga : Pisang Barelang Siap Masuk Pasar Singapura
"Setelah itu, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktek.mafia di sektor migas," beber eks aktivis ICW itu.
Baca juga : Malam Ini, KPK Umumkan Hasil OTT di Sumsel dan Jakarta
Detil penyidikan soal mafia migas ini akan dibeberkan komisi antirasuah siang ini. "Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK," tutup Febri. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya