Dark/Light Mode

Sebagian Pegawai KPK Bikin Surat Terbuka, Tuding WP Pakai LSM Buat Jegal Firli Cs

Jumat, 30 Agustus 2019 13:06 WIB
Gedung KPK. (Foto: Istimewa).
Gedung KPK. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian panas saja. Kali ini, muncul surat terbuka yang mengatasnamakan pegawai KPK. Dalam surat berformat PDF yang diterima wartawan, diungkap siapa sebenarnya yang berada di belakang Koalisi Kawal Capim KPK atau Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

 "Itu tidak lebih dari kepanjangan tangan Wadah Pegawai KPK yang menggunakan jaringan-jaringan NGO atau LSM untuk menyuarakan kehendak mereka," tulis surat itu. Surat terbuka itu menyertakan foto sejumlah orang yang tengah berkumpul di kantin KPK. Menurut surat itu, orang-orang itu adalah WP KPK dan ICW. Pertemuan dilakukan Kamis (29/8) kemarin sore, pukul 5.

Pertemuan digelar sehari jelang aksi demo bertajuk "Cicak Vs Buaya 4.0" yang rencananya digelar siang ini, Jumat (30/8). "Biaya makan dan konsumsi dibiayai atau dibayar oleh salah satu oknum WP KPK. Pertemuan itu kemudian dilanjutkan di lobi gedung KPK hingga pukul 22.00 WIB," tulis surat itu. 

Baca juga : Di Bekasi, Petani Gagal Panen

Sebelumnya, sekitar pukul 15.30 WIB, oknum WP KPK menyebarkan petisi ke semua lantai yang isinya menolak beberapa capim, khususnya Irjen Firli Bahuri, diloloskan sebagai pimpinan KPK. 
Menurut surat itu, WP takut kepentingannya terganggu jika Firli masuk ke dalam komisi pimpinan Agus Rahardjo cs itu. Saat menjabat sebagai Deputi Penindakan, ada beberapa kasus yang dipaksakan untuk naik ke penyidikan. 

Namun, Firli menyatakan belum cukup bukti sehingga tidak menuruti kemauan mereka. "Hal inilah yang dianggap mereka sebagai perbuatan menghalang-halangi penyidikan," tulis surat itu. 
WP juga yang menginisiasi mutasi 21 penyelidik menjadi penyidik.

Padahal, hal itu tidak sesuai dengan peraturan pimpinan. Jumlah penyelidik dan penyidik tak seimbang jika mutasi itu dilakukan. Beban Direktorat Penyelidikan akan berat karena kekurangan orang. Firli pun menolaknya. Dia mengajukan keberatan yang sudah disampaikan secara berjenjang dan formal melalui nota dinas kepada pimpinan. 

Baca juga : TKN Minta Tunggu Putusan Akhir MK

Inisiasi itu dilakukan WP karena selama ini penyidik memiliki power yang luar biasa dalam menangani kasus-kasus. Pegawai KPK mengingatkan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sendiri ketika menjalani tes wawancara dan uji publik beberapa hari lalu, sempat mengeluhkan sulitnya mengakses BAP dari penyidik. 

"Oleh karena itu akan menjadi sangat luar biasa jika WP dapat menguasai Direktorat Penyidikan," imbuh surat itu. Ini bertentangan dengan sikap WP yang mengajukan gugatan TUN terhadap Skep Pimpinan Nomor 1246 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Mutasi Pegawai Di Lingkungan KPK. Gugatan dilayangkan karena beberapa pegawai yang dimutasi pimpinan merupakan pihak-pihak yang memiliki jabatan strategis dan cenderung membuat kebijakan yang menguntungkan WP. 

"Tapi malah menginisiasi mutasi 21 penyelidik meski melanggar peraturan pimpinan. Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa WP akan melakukan segala macam upaya untuk mempertahankan zona nyaman mereka meskipun harus melanggar aturan," tulisnya.

Baca juga : Daripada Ngamuk Sekarang, Mending Prabowo Persiapkan Diri Buat 2024

Di akhir surat sepanjang tiga halaman itu ditegaskan, pernyataan WP KPK bukan representasi pegawai KPK secara keseluruhan. Dikonfirmasi soal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau memberi komentar. Pun, dengan Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.