Dark/Light Mode

Prof. Tjandra: Anggaran Kesehatan Harus Pasti, Jangan Mengambang

Selasa, 4 Juli 2023 15:01 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan pandangannya, soal pentingnya mandatory spending atau anggaran dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.

Menurutnya, ada lima alasan yang membuat anggaran kesehatan wajib ada dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.

Pertama, kesehatan merupakan program penting dan sesuai hajat hidup rakyat kita. Karena itu, upaya kesehatan harus dilaksanakan secara maksimal.

Apalagi, pengalaman pandemi Covid-19 menyadarkan kita, bahwa tanpa modal, semua aspek kehidupan tak bisa berjalan baik

Baca juga : Daftar Tanggal Merah dan Hari Penting di Bulan Juli 2023: Liburan Seru Menanti!

Kedua, dengan adanya mandatory spending, pemerintah pusat dan daerah punya pegangan pasti. Dengan kata lain, pemerintah punya kewajiban pasti, untuk menyediakan anggaran kesehatan.

"Tanpa kepastian, kebijakan anggaran kesehatan akan bergantung pada situasi sesaat. Tergantung kondisi. Bahkan  bukan tak mungkin, tergantung kepentingan tertentu," kata Prof. Tjandra dalam keterangannya, Selasa (4/7).

Dia menekankan, dunia sudah sepakat bahwa Universal Health Care (UHC) merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan kesehatan.

Dalam UHC, semua penduduk harus dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, tanpa membebani kantongnya.

Baca juga : Lima Program Ekonomi Rakyat Harus Makin Terjangkau

"UHC tidak bisa hanya ditangani dengan skema asuransi kesehatan semata. UHC jelas harus bergantung pada jaminan ketersediaan anggaran kesehatan, yang pasti," papar Prof. Tjandra.

Dia pun mengingatkan, anggaran kesehatan jangan hanya dititikberatkan pada pelayanan kuratif, alias mengobati orang yang sudah sakit saja.

Anggaran kesehatan untuk kegiatan promotif preventif dan kuratif rehabilitatif, harus seimbang.

Sesuai aturan, saat ini sudah ada persentase anggaran pendidikan yang jelas, pasti, dan mengikat.

Baca juga : Marcus Cedera, Kevin Mau Dipasangan Bareng Rahmat Hidayat

Masalah kesehatan, juga tentu tak kalah penting.

"Makanya, anggaran kesehatan juga harus pasti. Jelas perlu mandatory spending, tidak bisa dibiarkan mengambang," pungkas mantan Dirjen Pengendalian Penyakit yang juga eks Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Kabalitbangkes). 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.