Dark/Light Mode

Jamwas Bakal Tindak Tegas Jika Ada Oknum Adhyaksa Yang Terbukti Memeras

Jumat, 7 Juli 2023 22:23 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelaah laporan dugaan pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton.

Saat ini, Jamwas masih melakukan klarifikasi. Jamwas Ali Mukartono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dan pengumpulan keterangan atas laporan dugaan pemerasan tersebut.

Namun dia memastikan, bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan jika memang terbukti ada pemerasan.

"Timnya baru pulang. Kalau jaksanya salah ya, pasti kita tindak," tegasnya kepada wartawan, Jumat (7/6).

Ali menyatakan, ada dua hal dugaan dalam laporan yang dilayangkan mantan Bupati Buton. Tapi ia memastikan, Jamwas tetap netral terkait dua isu berbeda itu.

"Itu terkait Buton, ada yang ingin menutupi dugaan korupsinya, ada yang mengatakan jaksanya cari-cari masalah. Nah, kita di tengah-tengah," jelasnya.

Baca juga : Jaksa Agung Pastikan Tindak Tegas Oknum Adhyaksa Nakal

Ali juga menegaskan, ia tak akan menolerir jaksa yang melanggar aturan serta tidak mematuhi arahan Jaksa Agung. Karenanya, ia perlu mendengar hasil temuan di lapangan.

"Lalu, jaksa mencari-cari kesalahan yang memang tidak ada masalah, nggak boleh juga. Kita tunggu pembuktian dulu, biarkan tim bekerja. Kalau ditanya ke terlapor pasti tak akan mengakui," terangnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung merespons pelaporan Bupati dan mantan Bupati Buton Selatan soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kajari Buton.

"Pak Jaksa Agung dalam hal ini akan melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap siapapun oknum jaksa yang melakukan penyalahgunaan kewenangan, tindakan tercela sebagaimana terjadi di sumut akhir-akhir ini, itu akan dilakukan tindakan tegas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Jaksa Agung, kata Ketut, telah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pemerasan oleh Kajari Buton.

Apabila dari klarifikasi ditemukan unsur pidana, Kejaksaan akan menyeret oknum jaksa tersebut untuk diproses hukum.

Baca juga : KPK Janji Tindak Tegas Pejabat Yang Terlibat Praktik Pungli Di Rutan

Belakangan, kasus jaksa nakal banyak menghiasi pemberitaan. Seperti kasus pemerasan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara terhadap seorang guru.

Terbaru, Kajari Buton diduga juga kerap melakukan pemerasan terhadap pejabat pemerintah daerah setempat.

Seperti terungkap dari surat mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani dan pejabat Bupati Buton Selatan La Ode Budiman yang beredar di media sosial.

Keduanya mengirimkan surat pengaduan sekaligus perlindungan hukum kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam suratnya tertanggal 4 April 2023, keduanya melaporkan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan Kajari Buton.

Dalam surat itu, mereka mengaku diperas Kajari Buton dengan modus melakukan penyelidikan perkara korupsi.

Baca juga : Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Rumah Warga Di Nabire

Diketahui, saat ini Kejari Buton saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandara Udara Cargo dan Pariwisata pada Dinas Perhubungan di Kecamatan Kadatua Buton Selatan Tahun 2020.

"Kami sebagai mantan Bupati Buton Selatan merasa terpanggil untuk melaporkan hal ini, demi menjaga keutuhan silaturahmi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah. Sebab dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan pemeriksaan terjadi pada masa pemerintahan kami, sehingga kami merasa khawatir kegiatan pembangunan yang telah kami laksanakan saat lalu akan jadi tumbal dan berpotensi untuk diungkit kembali persoalan hukumnya," kata La Ode Arusani, dikutip dari suratnya kepada Jaksa Agung.

Kemudian, muncul isu lain yang menyebut bahwa pelaporan yang dilakukan La Ode Arusani soal pemerasan ini hanya untuk menutupi kasus dugaan korupsi studi kelayakan pembangunan bandara yang ditangani Kejari Buton.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.