Dark/Light Mode

Komnas Haji Dukung Polisi Tindak Travel Umrah Yang Telantarkan Jemaah

Rabu, 29 Maret 2023 14:59 WIB
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Sirodj (Foto: Istimewa)
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Sirodj (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jajaran Polda Metro Jaya mengambil langkah cepat atas laporan adanya oknum travel umrah PT NSWM yang diduga menipu dan menelantarkan Jemaah. PT NSWM diduga melakukan penipuan terhadap 500 orang jemaah dengan kerugian mencapai Rp 90 miliar. Modusnya, uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah dipakai untuk kepentingan lain.

Langkah Polda Metro Jaya ini didukung Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Sirodj. Kata dia, perbuatan travel PT NSWN membuat sebagian jemaah terlunta-lunta di Tanah Suci.

"Mereka dibiarkan mencari dan membiayai sendiri hotel untuk tinggal. Tidak ada petugas travel yang mendampingi. Dengan kata lain, travel tidak bertanggung jawab dan menelantarkan jemaahnya," kata Mustolih, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (29/3).

Baca juga : PSI: Kehadiran Timnas Israel Adalah Urusan Olah Raga

Karena telantar berhari-hari di Tanah Suci, akhirnya jemaah melapor ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Arab Saudi. KJRI kemudian meneruskan ke pihak Kementerian Agama (Kemenag), yang berikutnya ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.

Menurutnya, saat ini pemilik dan pengurus travel, yang berjumlah tiga orang, sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Diharapkan langkah tegas ini membawa efek jera," ucapnya.

Baca juga : KPK Fasilitasi Shalat Tarawih, Tahanan Bergantian Jadi Imam

Kata dia, tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban-korban lain dari travel tersebut. Sebab, berdasarkan informasi, travel tersebut memiliki cabang dan jaringan yang beroperasi di beberapa daerah di luar Jakarta.

Mustolih melanjutkan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah agar cermat dan selektif memilih travel. Supaya tidak tertipu, bisa mengecek melalui website Kementerian Agama mengenai travel-travel yang terpercaya.

"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming harga murah, fasilitas wah, tapi ternyata yang diperoleh bukan khusyuk beribadah justru masalah dan musibah," pesan Mustolih.

Baca juga : Senayan Usulkan Pemekaran

Komnas Haji mendorong jemaah umrah kritis jika merasa dirugikan atas pelayanan yang tidak sesuai dengan janji-janji dari travel, apalagi sampai ditelantarkan. Jemaah harus berani melapor kepada pihak terkait, misalnya Kementerian Agama. Apabila diduga ada unsur pidananya, bisa membuat laporan ke pihak kepolisian setempat. Jika terjadi di Arab Saudi, bisa melalui Kantor KJRI. "Laporan bisa dilakukan secara daring melalui kanal-kanal media sosial di lembaga-lembaga tersebut," tutupnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.