Dark/Light Mode

Profil Pimpinan KPK Periode 2019-2024 (2)

Cetak Rekor, Terpilih 2x Lewat Proses Pemilihan di DPR

Jumat, 13 September 2019 09:23 WIB
Alexander Marwata, kembali lanjut pimpin KPK (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Alexander Marwata, kembali lanjut pimpin KPK (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Alexander Marwata adalah satu-satunya petahana, yang berhasil lolos Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam proses pemilihan usai uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kamis (12/9) tengah malam, Alex berhasil meraup 53 suara. Atau terpaut tiga suara dari Irjen Firli Bahuri, yang diketok palu menjadi Ketua KPK periode 2019-2024.

Baca juga : Firli Bahuri Bersih Dari Pelanggaran Etik

Asal tahu saja, sejak KPK berdiri 17 tahun lalu, belum pernah ada pimpinan KPK yang terpilih dua kali lewat proses pemilihan di DPR.

Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini sebelumnya adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca juga : Harta Calon Pimpinan KPK: Firli Paling Banyak, Lili Pintauli Paling Sedikit

Dalam riwayat pendidikannya, Alex tercatat bersekolah di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), dan SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986). Lalu, ia melanjutkan pendidikan tingginya, D IV di Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta.

Sejak tahun 1987-2011, Alexander Marwata berkarier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Sambil bekerja, pada tahun 1995, Alex mengambil S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Baca juga : Seluruh Pimpinan DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 Telah Kembalikan Kendaraan Dinas

Ijazah S1 Ilmu Hukum ini akhirnya mengantar Alex menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2012, sebelum mengabdi di KPK. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.