Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Massa Aksi: Otoritas KPK Saat Ini Lebihi Presiden

Jumat, 13 September 2019 17:39 WIB
Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Indonesia. (Foto: Istimewa)
Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Indonesia. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Indonesia mendukung agar membentuk dewan pengawas KPK dalam revisi UU KPK. Dukungan itu mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di beberapa titik, di Jakarta, Jumat (13/9).

Rovly Rengirit, salah satu koordinator aksi, menyampaikan bahwa KPK menjadi satu-satunya lembaga yang tidak mempunyai badan pengawas. Kondisi membuat sangat rawan terjadi penyalahgunaan wewenang.

Baca juga : Revisi UU KPK, Maunya DPR Beda Dengan Presiden

"Pemerintah kita diawasi DPR. Semua lembaga dan kementerian punya badan pengawas. Kita tidak boleh membiarkan sebuah lembaga mempunyai otoritas yang mutlak seperti KPK," tegas Rovly.

Rovly menambahkan, kewenangan KPK bahkan bisa dibilang melebihi kewenangan siapa pun. Pasalnya, dengan adanya amandemen UUD 1945, tidak ada lagi sebuah lembaga negara yang lebih tinggi dibanding lembaga lainnya. 

Baca juga : Inggris, Linggis!

"Otoritas KPK saat ini melebihi kewenangan Presiden. Coba bayangkan, sebuah penangkapan tanpa konfirmasi lembaga mana pun. Ini bisa mencemari instansi yang bersangkutan," tegasnya. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.