Dark/Light Mode

KPK Sidik Kasus Korupsi HGU Perkebunan Tebu Di PTPN XI

Jumat, 14 Juli 2023 18:40 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

"Terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (14/7).

Baca juga : KPK Bakal Selidiki Dugaan Korupsi Penyelundupan 5 Ton Ore Nikel Ke China

Meski begitu, Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini belum mau mengungkapkan secara detail kasus dugaan korupsi tersebut.

"Pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil," tuturnya.

Baca juga : Kejagung: Tidak Ada, Tapi Tetap Didalami

Menurut Ali, tim penyidik masih terus berupaya mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan.

"Dan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," tandas Ali.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.