Dark/Light Mode

Lukas Enembe Dirawat Di RSPAD, Sidang Ditunda

Senin, 17 Juli 2023 15:28 WIB
Foto: Moehammad Wahyudin/Rakyat Merdeka
Foto: Moehammad Wahyudin/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Namun, Lukas Enembe tidak bisa hadir karena sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, sejak Minggu (16/7) malam.

Dalam sidang ini, Majelis Hakim hanya menghadapi bangku kosong.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan terdakwa kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Mogok Makan 2 Hari, Lukas Enembe Dirawat di Paviliun Kartika 2 RSPAD

"Bahwa saat ini terdakwa sedang dirawat di RSPAD," jawab Jaksa saat sidang baru dimulai, di ruang sidang Hatta Ali.

"(Lukas Enembe) opname di RSPAD?" kembali Ketua Majelis Hakim Rianto bertanya.

"Iya, Yang Mulia," timpal Jaksa lagi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menurun.

Baca juga : Kebakaran K-Link Tower: 2 Korban Dirawat Di RS, 1 Pulang

Dikatakannya, kondisi Lukas memburuk karena tak mau makan dan menolak minum obat di rumah tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.

"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," tutur Ali. 

Ali pun berharap Lukas dapat kooperatif dan disiplin mengonsumsi obat, serta mengikuti saran dokter.

"Demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," terangnya.

Baca juga : Pilkada Serentak 2024 Rawan, Baiknya Ditunda

"Kami pastikan mengenai kesehatan para tahanan menjadi prioritas, karena itu merupakan haknya. Kami berikan hak-hak tahanan sesuai porsi dan ketentuan yang berlaku," sambung Ali. 

Sebelumnya, pihak penasihat hukum terdakwa membawa Lukas ke UGD RSPAD.

Mereka menjemput Lukas dari Rutan Gedung Merah Putih KPK, setelah jaksa komisi antirasuah meminta mereka membujuknya agar mau berobat.

Di ruang UGD, ia langsung ditangani tim dokter dengan menginfusnya. Lukas pun harus menjalani rawat inap karena kondisinya drop. Dia dirawat di Paviliun Kartika 2 RSPAD Gatot Soebroto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.