Dark/Light Mode

Lukas Enembe Ngamuk, Jaksa Dituding Tipu-tipu

Senin, 19 Juni 2023 14:07 WIB
Foto: Moehammad Wahyudin/Rakyat Merdeka
Foto: Moehammad Wahyudin/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa Lukas Enembe sempat ngamuk saat pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6).

Amukan Lukas, sampai membuat Jaksa Wawan Yunarwanto berhenti membaca surat dakwaannya.

"Tidak benar, tidak benar, tidak benar saya terima," amuk Lukas di depan persidangan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat/Tipikor Rianto Adam Pontoh pun lekas bertindak.

Baca juga : Suap Lukas Enembe Rp 35,4 Miliar, Bos Tabi Divonis 5 Tahun Penjara

Ia berupaya menenangkan Terdakwa sekaligus meminta kepada pengacaranya, Petrus Bala Pattyona yang duduk di samping Terdakwa, agar memberi pengertian.

"Tolong diberi pengertian, Pak," ujarnya, kepada Petrus.

Namun, seolah tak mau mengerti, teriakan 'tidak benar' masih keluar dari mulut Lukas.

"Nanti ada kesempatan Saudara (Lukas)," tegur Hakim Rianto lagi.

Baca juga : Nyeker, Lukas Enembe Nyantai Ikuti Sidang Online

Namun Lukas tampak kian liar. Dia tetap mengamuk, bahkan sempat berusaha membuang surat berkas keberatan Lukas yang dipegang Petrus.

Tak habis akal, Hakim Rianto meminta pihak keluarga membujuk Lukas supaya tidak ngamuk lagi.

"Kepada keluarga atau istri dari...Terdakwa, ada keluarganya? Tolong ya, diberi pengertian, ya," tanyanya.

Suasana ruang sidang Hatta Ali kian gaduh menyusul kemarahan Lukas sambil menunjuk-nunjuk Jaksa KPK.

Baca juga : Lukas Enembe Ngambek, Nggak Mau Keluar Dari Rutan KPK Buat Sidang

"Jaksa tipu-tipu, ko," teriaknya lagi.

"Tipu-tipu itu," teriak Lukas lagi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.