Dark/Light Mode

Bawaslu Bolehkan Caleg Dan Parpol Pasang Spanduk, Tapi…

Jumat, 21 Juli 2023 13:20 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Ist)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperbolehkan peserta Pemilu 2024; Caleg, Parpol dan lainnya untuk memasang spanduk atau baliho. Namun, dalam spanduk tersebut tidak diperkenankan menggunakan kalimat ajakan memilih.

"Spanduk baliho silakan. Namun, ini belum masa kampanye tidak boleh mengajak. Pilihlah saya, itu tidak membolehkan itu batasannya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya, Jumat (21/7).

Baca juga : Teten Dorong UMKM Transaksi Non Tunai

Bagja mengatakan, Bawaslu tidak mempermasalahkan jika peserta Pemilu melakukan sosialisasi. Namun, Bagja menekankan ada batasan dalam sosialisasi tersebut.

Selain itu, Bagja juga mewanti-wanti peserta Pemilu 2024 untuk tidak saling mengejek. Bagja berharap semua pihak dapat menjaga keharmonisan Pemilu 2024.

Baca juga : Juve Dan Napoli Rebutan Sanchez

"Kita harus bersama-sama bertanggungjawab, siapapun nanti yang akan bertarung, tolong menjaga keharmonisan yang ada. Mengkritik boleh, tetapi tidak boleh menjelek-jelekkan, adu argumentasi boleh, tanpa harus saling menjatuhkan," sambung dia.

Bagja meyakini siapapun calon pemimpin nanti merupakan putra-putri terbaik bangsa. Sebab itu, dia pun mengimbau untuk melaksanakan Pemilu secara damai. 

Baca juga : Panwaslu Ungaran Barat Keker Kunjungan Zulhas Ke Pasar Bandarjo

“Oleh sebab itu, tidak boleh saling menyerang," tegas Bagja. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.