Dark/Light Mode

Cashless Berikan Kemudahan

Teten Dorong UMKM Transaksi Non Tunai

Kamis, 13 Juli 2023 07:30 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: dok. KemenKopUKM)
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: dok. KemenKopUKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bertransaksi menggunakan layanan non tunai perbankan (cashless). Sebab, hal itu memberikan kemudahan dan bisa mendukung kemajuan usaha.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengaku belum mengetahui dampak pengenaan tarif layanan Quick Response Indonesian Stan­dard (QRIS) terhadap UMKM.

“Sampai sekarang kami bersa­ma BI terus mendorong UMKM untuk cashless. Mengenai pajak dan pengenaan biaya lainnya, kami belum melihat sejauh mana akan memberikan dampak terhadap UMKM,” ujar Teten saat ditemui Rakyat Merdeka, dalam perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) di Ja­karta, kemarin.

Baca juga : Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Menghias Kue Bareng Pelaku UMKM Banjarmasin

Teten menilai, penggunaan QRIS ini tidak bisa dihindarkan. Karena memberikan kemudahan dalam transaksi. Oleh sebab itu, masyarakat memang diarahkan untuk bertransaksi tanpa mengunakan uang tunai.

Untuk diketahui, BI melaku­kan penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) per 1 Juli 2023, yang semulanya nol persen menjadi 0,3 persen di setiap transaksi layanan QRIS kepada UMKM. Pengenaan tarif ini dalam rangka untuk mengerek kualitas layanan.

Menyoal ini, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengakui, ketika awal diberlakukannya, QRIS ditujukan sebagai alternatif metode pembayaran digital.

Baca juga : CIMB Niaga Patok Pertumbuhan Double Digit Kredit UMKM Tahun Ini

“Selain mudah dan praktis da­lam penggunaan, transaksi lewat QRIS tidak memerlukan kontak fisik dan aman bagi pedagang dan pembeli,” kata Hermawati ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun Hermawati khawatir, biaya QRIS yang diberlakukan akan sedikit memberatkan peda­gang. Karena, menurutnya, seke­cil apa pun biaya yang dikenakan tetap akan terasa dampaknya bagi pedagang, apalagi UMKM.

“Kebijakan MDR 0,3 persen ini belum tepat. Karena selain kondisi ekonomi sedang sulit, biaya 0,3 persen adalah beban yang harus ditanggung UMKM,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.