Dark/Light Mode

Tegakkan Keadilan

Panpel Pemilu Harus Tega

Sabtu, 27 Mei 2023 06:45 WIB
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (tengah), Muhammad Tio Aliansyah (kiri), dan J. Kristiadi memimpin sidang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di kantor DKPP, Jakarta, Jumat (12/5/2023). (Foto: Antara)
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (tengah), Muhammad Tio Aliansyah (kiri), dan J. Kristiadi memimpin sidang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di kantor DKPP, Jakarta, Jumat (12/5/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan agar setiap penyelenggara pemilu tidak boleh main-main dalam menegakkan hukum atau aturan dalam melaksanakan tahapan pemilu. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, fungsi pencegahan yang dilakukan oleh pengawas pemilu harus diartikan dalam rangka menegakkan kebenaran. Artinya, proses penegakan kebenaran harus mengabaikan rasa iba atau relasi-relasi tertentu. Seperti hubungan pertemanan atau bahkan hubungan kekeluargaan.

“Kalau kita menegakkan hukum itu ada unsur dorongan kasihan, maka tidak akan ada penegakan hukum yang adil,” terang Dewi.

Baca juga : Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, Harganya Rp 450 Ribu

Menurutnya, penegakan hukum dalam pemilu tidak mengenal restorative justice atau upaya penyelesaian perkara secara musyawarah hingga kedua belah pihak mencapai kata mufakat untuk berdamai. Hal ini, kata Dewi, dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas serta tidak mengesankan bermain-main dengan aturan.

“Jadi memang jadi penegak hukum itu harus mati rasa. Kalau terbukti harus diberi sanksi,” tegasnya.

Dewi melanjutkan, penegakan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sejatinya hanya memiliki dua tujuan. Yaitu, melindungi hak konstitu­sional pemilih dan pihak yang dipilih atau peserta pemilu.

Baca juga : Tingkatkan Kepuasan Pelanggan, Panasonic Gobel Berikan Hadiah Umroh Gratis

“Itu tugas mulia kita. Kalau tugas mu­lia ini tidak bisa ditegakkan, maka kita sebenarnya gagal sebagai penyelenggara pemilu,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong penanganan yang afirmatif untuk menegakkan keadilan dalam pemilu. “Penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif, sesuai dengan keadilan pemilu yang Bawaslu jadikan slogan,” kata Anggota Bawaslu Puadi.

Kata Puadi, penanganan pelanggaran yang afirmatif menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menangani dug­aan pelanggaran pemilu sehingga menga­firmasi terwujudnya keadilan pemilu. Dia juga meminta untuk mengklasifikasikan jenis perbuatan pelanggaran seperti apa yang dapat disesuaikan dengan penan­ganan pelanggaran afirmatif.

Baca juga : Tingkatkan Kinerja, Kepala BNPT Lantik 5 Pejabat Administrator

“Nah, ini harus didiskusikan terlebih dahulu. Kalau sudah sepemahaman, baru kita suarakan ke Bawaslu semua jajaran,” tegasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.