Dark/Light Mode

Demi Kedaulatan Wilayah Laut Indonesia

Pengamat Maritim Ingatkan Pentingnya Penetapan Landas Kontinen

Jumat, 21 Juli 2023 15:50 WIB
Lemhanas Strategic Center IKAL SC, Dr HC Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. (Istimewa)
Lemhanas Strategic Center IKAL SC, Dr HC Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam hal penyelesaian batas landas kontinen sejauh 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982.

Tugas ini harus dilaksanakan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini ilmuwan Kelautan, Para Peneliti di Bidang Maritim dengan kapal-kapal risetnya.

Penetapan landas kontinen ini sangat penting ditetapkan untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Demikian disampaikan Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center (IKAL SC), Dr (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Dikatakan, ada beberapa alasan mengapa menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982 penting bagi Indonesia.

Baca juga : Tutup Rescue Journey, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

Ini kata dia, untuk lebih memastikan Kedaulatan dan Keamanan Indonesia.

Termasuk wilayah bawah laut dan tanah di bawah permukaan laut. Kepastian tersebut sangat diperlukan guna mempertahankan integritas wilayah negara dan melindungi kepentingan keamanan nasional.

Penetapan landas kontinen ini juga diperlukan untuk melindungi hak atas kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalam wilayah tersebut seperti minyak, gas alam, mineral, dan bahan tambang lainnya.

"Jangan sampai kelalaian kita menyebabkan klaim lebih dahulu dilakukan negara lain dan malah menyebabkan kerugian bagi Bangsa Indonesia," jelas Hakeng keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023), di Jakarta.

Baca juga : Prof. Tjandra: Kendalikan Flu Burung, Indonesia Bisa Manfaatkan Keketuaan ASEAN

Dengan kejelasan landas kontinen lanjut Hakeng, maka perlindungan lingkungan dan konservasi juga semakin jelas menjadi tanggung jawab siapa.

"Indonesia dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi ekosistem laut yang kaya dan beragam, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alamnya," imbuhnya.

Alasan lain adalah sebagai penentuan batas wilayah maritim yang tentunya juga terkait dengan hubungan internasional Indonesia dengan negara-negara lain.

Dengan menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982, Indonesia juga menunjukkan komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip yang mengatur penggunaan dan perlindungan laut yang diatur di dalamnya.

Baca juga : Komitmen Kapolri Lestarikan Budaya Indonesia Lewat Wayang Kulit Banjir Apresiasi

"Hal ini dapat meningkatkan reputasi Indonesia di mata komunitas internasional, yang nantinya akan bermuara kepada perkuatan kerja sama maritim dengan negara lain," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.