Dark/Light Mode

Daftar Penyakit Berbiaya Tinggi Di Indonesia: Jantung, Kanker, Stroke Teratas

Senin, 24 Juli 2023 12:26 WIB
Ilustrasi serangan jantung (Foto: Net)
Ilustrasi serangan jantung (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkap delapan penyakit berbiaya katastropik atau menelan biaya tinggi, dalam realisasi pembiayaan tahun 2022. Tiga besar penyakit yang masuk dalam daftar ini adalah jantung, kanker, dan stroke.

Berikut daftar penyakit berbiaya katastropik, yang disampaikan Ali Ghufron dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahun 2022:

1. Jantung

Kasus: 15.495.666  Biaya Rp 12.144 miliar

2. Kanker

Baca juga : Pembangunan Digeber, Regulasi Ditransformasi

Kasus: 3.147.895  Biaya: Rp 4.501 miliar

3. Stroke

Kasus: 2.536.620 Biaya: Rp 3.235 miliar

4. Gagal Ginjal

Kasus: 1.322.798 Biaya: Rp 2.156 miliar

Baca juga : Gapasdap: Angkutan Ferry Di Indonesia Di Atas Standar Keselamatan Internasional

5. Hemofilia

Kasus: 116.767 Biaya: Rp 650 miliar

6. Talasemia

Kasus: 305.269 Biaya: Rp 615 miliar

7. Leukemia

Baca juga : Bidik Gamers Indonesia, BantuSaku Kembangkan Produk Layanan

Kasus: 146.162 Biaya: Rp 429 miliar

8. Sirosis hati

Kasus: 193.989 Biaya: Rp 330 miliar

Jadi, totalnya ada 23.265.166 kasus penyakit berbiaya tinggi, yang menelan biaya Rp 24.059 miliar dalam realisasi 2022.

“Angka ini mencakup 24,81 persen dari total biaya pelayanan kesehatan tingkat lanjutan,” kata Ali Ghufron. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.