Dark/Light Mode

Perkara Korupsi Proyek BTS

Pejabat BAKTI Ngaku Terima Barang Mewah

Rabu, 26 Juli 2023 07:20 WIB
Suasana sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)
Suasana sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)

 Sebelumnya 
“Untuk melanjutkan penger­jaan proyek BTS tahap 1 yang belum selesai, sudah digunakan sekitar Rp 1,8 triliun dari Rp 6 triliun lebih itu,” ungkapnya.

Mirza memaparkan, anggaran tahun 2022 untuk pengerjaan BTS 4Gtahap 2 sebanyak 2.344, dengan nilai lebih dari Rp 6 tril­iun. Sementara anggaran tahun 2023 dialokasikan untuk tahap 3 sebesar Rp 957 miliar.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar mengenaipenerimaan uang. Berdasar Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mirza mengaku menerimauang sebesar Rp 300 juta dari Windi Purnama, tangan kanan Irwan Hermawan. Uang itu kemudian digunakan untuk membeli mobil.

Baca juga : OTT Pejabat Basarnas Terkait Suap Pengadaan Barang Dan Jasa

Mirza menuturkan, awalnya diperintah Anang untuk bertemu dengan tiga perusahaan calon pemenang lelang, yakni Huawei, Lintasarta, dan ZTE. Pertemuan itu untuk membahas informasi teknis sebelum prakualifikasi lelang online.

Mirza kemudian bertemu dengan Windi Purnama yang memberinya yang Rp 300 juta. Uang itu sudah diserahkan ke Kejagung pada Januari 2022 lalu.

Hakim Fahzal menyela. Ia menanyakan maksud pertemuan tersebut. Mirza mengaku sebatas memberi informasi umum yang ada kaitannya dengan lelang.

Baca juga : Diperiksa Kejagung 12 Jam, Airlangga Terlihat Sangat Lelah

Namun, hakim tak percaya begitu saja. Fahz menanyakan secara spesifik apa saja yang dibicarakan.

“Tidak ada, hanya masalah nanti akan seperti apa. Kemudian dokumen yang dibutuhkan apa saja nanti,” jawab Mirza.

“Kalau itu kan bisa dibaca di pengumuman, Pak,” ujar hakim sambil terkekeh. Mirza berdalih tak ada pembicaraan khusus da­lam pertemuan tersebut.

Baca juga : Airlangga Kebut Proyek Strategis Nasional Di Jawa Tengah

Hakim Fahzal lalu menying­gung pemberian uang dari Windi Purnama. “Atas perintah siapa,” tanyanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.