Dark/Light Mode

Kasus Pengurusan Perkara Di MA

Hasbi Hasan Diduga Berobat Ke Luar Negeri Pake Duit Suap

Kamis, 27 Juli 2023 07:20 WIB
Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung MA Hasbi Hasan masuk mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)
Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung MA Hasbi Hasan masuk mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Hasbi melaporkan hanya memiliki kendaraan mobil Toyota Fortuner, Honda BRV dan sebuah sepeda motor. Total harta yang disampaikan berjumlah Rp 2,479 miliar. Aset terbesar rumah di Kota Bekasi yang bernilai Rp 1,72 miliar. Aset ini diperoleh dari hibah tanpa akta.

Belakangan, KPK mengen­dus Hasbi memiliki aset rumah di Pejaten, Jakarta Selatan. Rumah itu dijadikan kantor perusahaan Production House (PH) milik Hasbi. Namun aset ini belum disita.

KPK menahan Hasbi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 12 Juli 2023. Pada 17.00 WIB, Hasbi selesai menjalani pemeriksaan.

Baca juga : KPK Kantongi Bukti Modus Samarkan Transaksi Suap

Begitu menuruni anak tangga ruang pemeriksaan di lantai 2, terlihat kemeja putihnya sudah dibalut rompi tahanan oranye. Kedua tangan Hasbi diborgol.

Sementara sebagian wajahnya ditutupi masker putih. Hasbi akhirnya bakal merasakan hotel prodeo setelah menyandang status tersangka sejak awal Mei 2023.

Saat konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri menyampai­kan, untuk tahap pertama Hasbi bakal menjalani penahanan selama 20 hari. Penahanan di Rutan Gedung Merah Putih.

Baca juga : Urus Perkara Di MA, Hasbi Hasan Terima Duit Rp 3 Miliar

Firli mengungkapkan, Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar terkait pengurusankasasi perkara pidana bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Fulus itu dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka yang diserahkan lewat Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Heryanto menyerahkan uang kepada Dadan sebesar Rp 11,2 miliar dengan cara transfer. Dadan lalu menyisihkan untuk Hasbi. “Dengan besaran yang diterima HH (Hasbi Hasan) sejumlah sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Firli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.