Dark/Light Mode

Diduga Terlibat Sindikat Jual Ginjal, Imigrasi Bali Gagalkan 3 WNI Ke Kamboja

Kamis, 27 Juli 2023 21:24 WIB
Diduga Terlibat Sindikat Jual Ginjal, Imigrasi Bali Gagalkan 3 WNI Ke Kamboja

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Bali membatalkan keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menuju Kamboja, karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan organ ginjal di negara tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Baskoro Dwi Prabowo mengatakan pihaknya telah menyerahkan ketiga WNI tersebut ke Polres Bandara.

"Pihak Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menyerahkan ketiga WNI ini ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Baskoro, di Denpasar, dilansir Antara, Kamis (27/7).

Ketiga WNI tersebut terdiri dari dua perempuan berinisial YP (33 tahun) dan FF (27 tahun), serta satu pria berinisial J (35 tahun).

Mereka direncanakan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-379 pada Rabu (26/7), dengan rute Kuala Lumpur, Malaysia menuju Phnom Penh, Kamboja.

Baca juga : Dua Awak Kapal China Ditemukan, Belum Dipastikan ABK WNI

Baskoro menjelaskan bahwa ketiga WNI ini telah dijanjikan pekerjaan ilegal di luar negeri oleh seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

Selain itu, petugas juga menemukan grup obrolan bernama "Jual Ginjal" dalam aplikasi Telegram di ponsel ketiga WNI tersebut.

Pembatalan keberangkatan ketiga WNI ini dipicu oleh informasi awal yang diterima dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Bandara Ngurah Rai mengenai dugaan adanya WNI yang akan bekerja secara ilegal di luar negeri.

Baskoro menambahkan bahwa petugas Imigrasi telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang lebih jelas. 

"Kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini," tambahnya.

Baca juga : Tenis Indonesia Juara Umum SEA Games Kamboja

Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni 2023, Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama kepolisian dan BP2MI berhasil menggagalkan keberangkatan empat orang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua tersangka. Mereka dijanjikan pekerjaan di Kamboja dan diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kasus perdagangan organ ginjal ini mencuat setelah Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 12 orang yang menjadi tersangka dalam kasus perdagangan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu dari 12 tersangka adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali. PNS tersebut berinisial AH, berusia 37 tahun, sebelumnya bertugas di Imigrasi Belawan, Sumatera Utara, dan mutasi ke Bali pada tahun 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (20/7), menjelaskan bahwa AH terlibat dalam meloloskan korban saat pemeriksaan imigrasi. Sebagai imbalan, AH menerima antara Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta per orang.

Hengki menambahkan bahwa para korban dijanjikan imbalan sebesar Rp135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal.

Baca juga : Hidayat Doakan Atlet Cricket DKI Berprestasi di SEA Games Kamboja

Pemerintah saat ini tidak main-main dalam membongkar kasus TPPO. Menko Polhukam Mahfud Md mengaku telah mengantongi daftar jaringan baik dari kantor pemerintah maupun swasta yang terlibat skanda TPPO.

"Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu," ungkap Mahfud belum lama ini.

Hingga Senin (24/7), sudah 843 tersangka TPPO ditangkap dan 176 korban berhasil diselamatkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.