Dark/Light Mode

BPIP: Seleksi Paskibraka Transparan Dan Bukan Titipan

Senin, 31 Juli 2023 08:01 WIB
Paskibraka. (Foto: Ist)
Paskibraka. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) transparan dan sangat ketat. Sistem rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka dilakukan secara online.

"Dengan aplikasi ini, mengurangi kecurangan dan titipan," ujar Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo saat dijumpai di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Minggu (30/7).

BPIP berupaya memberikan akses dan kesempatan yang sama kepada pelajar putra dan putri setingkat SMA yang ingin menjadi Paskibraka Nasional. "Sekarang anak-anak menjadi lebih yakin, lebih fair. Kalau dulu anak pejabat diberi posisi, sekarang tidak bisa lagi," katanya.

Baca juga : BPIP Jelasin Proses Seleksi Paskibraka

Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina menambahkan, 100 ribu pelajar telah mendaftar pada aplikasi Transparansi Paskibraka di tahun ini. "Tingginya animo putra-putri Indonesia untuk menjadi bagian pengkaderan calon pemimpin Indonesia masa depan," tukasnya.

Rima yakin seleksi Calon Paskibraka 2023 dapat terpantau. Secara berjenjang dari mulai Kabupaten/Kota hingga Pusat. "Tidak saja hasil pemeriksaan kesehatan, namun didasarkan keseluruhan nilai yang mencakup Kesamaptaan, Peraturan Baris-Berbaris dan Kepribadian," jelas Rima.

Dari hasil seleksi, sebanyak 76 pelajar yang mewakili 38 Provinsi terpilih untuk mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan di Wiladatika Cibubur. Rima menjelaskan, pembekalan Paskibraka meliputi Pembinaan Ideologi Pancasila, Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, serta Pendampingan Pengasuh dalam pendekatan Sistem Desa Bahagia. 

Baca juga : BPK Beri Predikat WTP Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022

Adapun Pembekalan Ideologi Pancasila diberikan oleh seluruh jajaran BPIP dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan oleh Lemhanas. Benny memastikan tidak ada tindak kekerasan, penghinaan dan pelecehan dalam Pemusatan Diklat Paskibraka Nasional. 

"Kita sangat memperhatikan Undang-Undang Pelindungan anak," tandasnya.

Untuk diketahui, BPIP adalah koordinator Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sesuai Perpres No. 51 Tahun 2022.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.