Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Surati Kejagung Soal Aset Sitaan Di Solo
Gibran Minta Kelola Benteng Vastenburg
Sabtu, 5 Agustus 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Sedangkan pelepasan aset adalah pemindahtanganan dengancara dijual, dipertukarkan, dihibahkan atau disertakan sebagai modal Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kajian-kajian mengenai hal ini menjadi pertimbangan tim dalam merumuskan pelimpahan aset tersebut,” kata Sumedana.
Gibran Rakabuming Raka mengakui, telah mengirim surat kepada Kejagung meminta lahan milik Benny Tjokro di Benteng Vastenburg bisa dihibahkan.
Baca juga : SIM Keliling Bogor Rabu 2 Agustus Hadir Di Plaza Keboen Raya
“Makanya ini mau dikonfirmasikan. Sebelum lelang kami memohon agar aset bisa dihibahkan dan dikelola oleh Solo. Itu saja,” kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (4/8).
Putra Presiden Jokowi itu bertekad mempercantik Benteng Vastenburg. “Kami kelola sendiri. Kami percantik. Nanti bagus semua, Gladak apik, Alun-alun apik, Benteng apik,” ujar Gibran.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Pusat selaku jaksa eksekutor melakukan penyitaan dua aset tanah dan bangunan di Solo dan Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Benteng Vastenburg Dan Waterboom Disita Jaksa
Di Solo, Kejari Jakpus menyitatanah dan bangunan Benteng Vastenburg. Ada lima papan pengumuman penyitaan bangunan cagar budaya peninggalan Belanda ini.
Empat papan pengumuman dipasang di sisi kanan dan kiri bangunan. Satu lagi di pintu masuk belakang Benteng Vastenburg.
“Tanah dan Bangunan Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” demikian isi papan pengumuman.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya