Dark/Light Mode

Soal Gibran Dan Usia Cawapres Minimal 35 Tahun

Jokowi Tak Mau Berandai-andai

Sabtu, 5 Agustus 2023 08:00 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kemarin. Jokowi blusukan untuk mengecek harga kebutuhan pokok setelah meresmikan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi I. (Foto: Biro Pers)
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kemarin. Jokowi blusukan untuk mengecek harga kebutuhan pokok setelah meresmikan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi I. (Foto: Biro Pers)

 Sebelumnya 
Saat dikonfirmasi mengenai itu, Gibran enggan dikaitkan dengan gugatan di MK tersebut. "Saya tidak mengikuti berita itu. Lebih pas pertanyaan itu ditujukan pada yang menggugat. Kemungkinan yang kepengin (maju Cawapres) itu yang menggugat. Ojo kabeh dicurigai aku (jangan semua mencurigai saya)," ucap Gibran, Kamis (3/7).

Gibran mengaku, saat ini sedang fokus pada tugasnya sebagai Wali Kota Solo. "Kalau itu (menjadi Cawapres) ti­dak mungkin, sudah saya jawab. Umur dan ilmu saya belum cukup," ujarnya.

Baca juga : Sahroni: Batas Minimal Usia Capres Cawapres 35 Tahun Tak Masalah

Sementara, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberi­kan sinyal setuju jika batas minimum Cawapres turun dari 40 ke 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara. Kata Prabowo, untuk menjadi Cawapres jangan dilihat dari usianya.

"Kalau saya lihat ya, jangan kita ter­lalu melihat usia-lah. Kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang. Kalau saya lihat, ya banyak negara itu pemimpinnya muda-muda ya sekarang," kata Prabowo, di kantor PSI, Jakarta, Rabu lalu.

Baca juga : Gugatan Batas Usia Cawapres Dipermasalahkan, Partai Garuda: Apa Yang Dilanggar?

Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan ikut mengomentari gugatan ini. Mantan Rektor Universi­tas Paramadina ini memilih tak banyak komentar. “Saya sih percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spirit konstitusi,” ujar Anies, di Jakarta, kemarin.

Parpol di parlemen terbelah me­nyikapi gugatan ini. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, salah satu alasan kenapa batas Cawapres 40 tahun karena terkait kematangan pemikiran, intelektual, pengalaman diri, mental, dan spiritual.

Baca juga : Hakim MK Minta Diyakinkan, Kenapa Usia Cawapres Boleh Minimal 35 Tahun

Namun, kata dia, batas usia 35 atau 40 tahun sebagai persyaratan pencalonan, bukan hal yang kru­sial. Sebab, ada presiden dan Perdana Menteri di sejumlah negara Eropa dan Amerika Latin berusia muda.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.