Dark/Light Mode

Terakhir Lapor LHKPN 2020, Kajati Sumsel Sarjono Turin Disorot Publik

Sabtu, 26 Agustus 2023 17:02 WIB
GEDUNG KPK (Foto: Ist)
GEDUNG KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Netizen alias warganet di media sosial kembali menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Kali ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Sarjono Turin, yang dipantau publik.

Berdasarkan situs resmi e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Kopupsi (KPK), terungkap Sarjono Turin terakhir melapor pada tahun 2020. Tepatnya tanggal 31 Desember 2020.

Pada tahun 2020 sendiri, Sarjono Turin masih menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Sarjono Turin ini emang agak lain. Masa pejabat sekelas dia terakhir lapor LHKPN tahun 2020," demikian dikutip dari utas atau thread yang dibuat @logikapolitikid, Jumat (25/8).

Sarjono Turin diangkat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Sumsel pada 9 Agustus 2022 lalu.

Baca juga : Srikandi Ganjar Jabar Gandeng Karang Taruna Gelar Turnamen Voli Putri

Artinya selama menjabat Kajati Sumsel, Sarjono Turin belum memperbarui LHKPN-nya.

Pada lembar LHKPN tahun 2020 yang dapat diakses secara online itu, Sarjono Turin mencantumkan total harta kekayaannya senilai Rp 1.657.555.082.

Menurut @logikapolitikid, jumlah itu sama dengan nilai LHKPN-nya tahun lalu.

"Ini lebih lucu lagi. LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2019 dan 2020 memiliki angka yang sama persis sebesar Rp 1.657.555.082," cuitnya.

Berdasarkan LHKPN tahun 2020, Sarjono melaporkan kepemilikan 14 tanah serta tanah dan bangunan tersebar di kawasan Jambi, Tangerang, dan Bogor.

Seluruh aset ini memiliki total mencapai Rp 1.061.791.000.

Baca juga : Orang Muda Ganjar Sumsel Adakan Training Public Speaking Di Kabupaten Pali

Kemudian, Sarjono juga melaporkan alat transportasi betupa minibus Toyota Innova tahun 2016.

Lalu, sedan Mercedes Benz C200 tahun 1997l dan jeep Mitsubishi Pajero tahun 2012, serta dua motor yaitu Honda dan Yamaha R2 dengan nilai total Rp 445 juta.

Sarjono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10 juta dan kas dan setara kas Rp 139.964.082. Dia tak tercatat memiliki utang.

Sedangkan pada tahun 2019, Sarjono melaporkan kekayaan saat dirinya masih menduduki jabatan Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jumlah maupun rincian aset yang dimilikinya tak berbeda dengan pelaporan yang disampaikan pada 2020.

Dikonfirmasi soal ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya akan mengecek kekayaan Sarjono.

Baca juga : FAPSI Gelar Seminar Nasional, Kaji Soal Stadion Hingga Mitigasi Konflik Suporter

"Nanti akan dicek oleh teman-teman LHKPN dulu," ujar Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (26/8).

Soal jumlah kekayaan Sarjono yang tidak meningkat, Ali menyatakan, bisa saja memang tidak ada perubahan nilai kekayaan selama setahun terakhir.

"Sehingga sama dengan periode sebelumnya," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.