Dark/Light Mode

Bersama-sama Terima Gratifikasi, Peran Istri Rafael Alun Bakal Dibongkar KPK

Rabu, 30 Agustus 2023 15:19 WIB
Ernie Meike Torondek (Foto: Oktavian/RM)
Ernie Meike Torondek (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, didakwa menerima gratifikasi bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan membuktikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

"Jaksa KPK akan buktikan dakwaannya di persidangan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (30/8).

Baca juga : Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar Bareng Istrinya

Ali mengatakan, keterlibatan Ernie akan dibuktikan dengan temuan yang sudah dikantongi.

Saksi yang mengetahui perbuatannya bersama Rafael juga akan dihadirkan di persidangan.

“Jadi ikuti dulu persidangannya. Pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut,” tegasnya.

Baca juga : Cucu Purnamasari Inisiasi Pembangunan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat Lombok

Dalam penerimaan gratifikasi, dia disangkakan melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Lalu, pada dakwaan kedua dia disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terakhir, dia disangkakan melanggar Pasal 3UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.