Dark/Light Mode

Usai Diperiksa KPK, Istri Rafael Alun Tutupi Wajahnya Pakai Buku Agenda

Selasa, 4 Juli 2023 14:57 WIB
Istri Rafael Alun, Ernie Torondek (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Istri Rafael Alun, Ernie Torondek (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Istri eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/7).

Ernie dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat suaminya sebagai tersangka.

Ernie yang mengenakan kemeja putih, menutupi wajahnya dengan buku agenda, usai diperiksa penyidik komisi antirasuah.

Didampingi kuasa hukumnya, Ernie terus berjalan menyusuri jalan setapak ke luar markas pimpinan Firli Bahuri cs, sambil terus menutupi wajahnya.

Baca juga : KPK Bakal Limpahkan Kasus Asusila Pegawainya Ke Penegak Hukum Lain

Tidak ada satu pun pernyataan yang keluar dari mulutnya. Ia terus berjalan hingga menaiki mobil yang menjemputnya, di depan sebuah mini market, sekitar 30 meter dari Gedung KPK. 

 

Selain istri Rafael, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dari pihak swasta lainnya, yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.

KPK belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang hendak didalami lewat pemeriksaan para saksi tersebut.

Baca juga : Garap 13 Saksi, KPK Dalami Aset-Aset Rafael Alun Di Manado

KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

Komisi pimpinan Firli Bahuri cs menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,3 miliar dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Penerimaan ini disebut terjadi sejak 2011 saat ayah Mario Dandy Satriyo ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Jumlah gratifikasi yang diterima Rafael kemungkinan bertambah karena penyidik masih terus melakukan pendalaman. Rafael kini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Baca juga : Kekayaan Diklarifikasi KPK, Eks Kasudin Perumahan Rakyat Jakut: Saya Pusing!

Belakangan, KPK juga mentersangkakan Rafael dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.