Dark/Light Mode

Soal Hilangnya Nama Khofifah, KPK Minta Rommy Buktikan Tudingannya

Senin, 23 September 2019 22:12 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy alias Rommy untuk membuktikan tudingannya yang menyebut jaksa penuntut umum (JPU) komisi antirasuah itu sengaja menghilangkan nama Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dalam dakwaan.

"Silakan saja dibuktikan di persidangan. Semua yang relevan dengan perbuataan terdakwa kami uraikan di dakwaan hingga nanti akan dibuka di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (23/9).

Febri meminta mantan Anggota Komisi VI DPR RI itu untuk membuktikannya di persidangan. Yang KPK yakini, Rommy menerima uang sebagai imbalan atas jasanya meloloskan Haris dalam menduduki jabatannya sebagai Kakanwil Jatim. "Jika ada peran pihak lain menurut terdakwa, silakan dibuka dan dijelaskan di sidang," tegas Febri.

Baca juga : Siang Ini, KPK Buka-bukaan Soal Mafia Migas

Dalam eksepsinya, Rommy menuding KPK sengaja menghilangkan peran Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifuddin Chalim dalam pengisian jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Rommy menyebut keduanya merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk mengisi jabatan itu.

"Peran mereka kan sangat sentral. Peran ini sengaja dihilangkan karena dengan memunculkan mereka, maka fungsi representasi yang saya munculkan. Bukan intervensi. Karena Bu Khofifah dan Kiai Asep, memang betul-betul terekam," ujar Rommy.

Dia meyakini, KPK memiliki banyak sekali sadapan pembicaraannya dengan Khofifah maupun dengan Kiai Asep. "Tapi mengapa itu ditutupi?" tanya dia. Khofifah, berkali-kali dipanggil KPK untuk hadir di persidangan Haris dan Muafaq. "Padahal beliau sedang mantu," imbuh Rommy.

Baca juga : Soal Impor Sampah Bekas, Industri Minta Keringanan

Tetapi dalam dakwaannya, lanjut Rommy, nama Khofifah dan Kiai Asep hilang begitu saja. "Ini kan artinya keberadaan Bu Khofifah dan Kiai Asep itu memang secara yuridis benar dalam konteks kapasitas saya sebagai anggota DPR. Saya meneruskan aspirasi. Ini yang tadi saya tanyakan, kenapa orang sepenting itu tidak dimasukan ke dalam dakwaan," keluh Rommy.

Sebelumnya, Rommy menuding Khofifah dan Kiai Asep berkepentingan dengan mengusulkan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Rommy menyebut mertua Haris bernama Roziki adalah Ketua Tim Sukses Pemenangan Khofifah pada Pilkada Jatim 2018, sedangkan Kiai Asep disebut Rommy berkepentingan menempatkan kepala dan guru madrasah di Jatim, apalagi Haris juga merupakan santri dari Kiai Asep.

Rommy sendiri mengaku berbeda "gacoan" dengan keduanya. Dia mengusulkan M Amin Mahfud. Tapi Khofifah dan Kiai Asep terus mendesaknya agar Haris diangkat sebagai Kakanwil Kemenag Jatim Khofifah yang kini menjabat Gubernur Jatim dan Kiai Asep yang merupakan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah sudah membantah keterangan Rommy itu.

Baca juga : Khofifah Minta Maaf ke Warga Papua

Khofifah membantah hal itu saat bersaksi dalam sidang pada Rabu, 3 Juli 2019. Sementara Kiai Asep membantah saat memberikan kesaksian sebulan sebelumnya yaitu Rabu, 26 Juni 2019. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.