Dark/Light Mode

Tanggapan Mahfud Soal Demo Tolak Relokasi Kampung Melayu di Pulau Rempang

Senin, 11 September 2023 23:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bentrokan antara warga dengan aparat keamanan masih terjadi ekses penolakan relokasi kampung melayu di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Senin (11/9). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terjadi.

Ia mengimbau aparat keamanan untuk berhati-hati dalam menertibkan pendemo. Karena diduga banyak masyarakat yang belum terinformasikan dengan baik, lalu terprovokasi.

Mahfud meminta agar polisi ikut menyosialisasikan kesepakatan antara pemda, pengembang, DPRD, dan masyarakat pada tanggal 6 September 2023 lalu. Bahwa Pemerintah akan membangun rumah bagi masyarakat yang direlokasi.

Mahfud menjelaskan bahwa persoalan hukum di Rempang sudah selesai. Menurut dia, pada tahun 2001 dan 2002 diputuskan pengembangan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya, salah satunya Pulau Rempang.

Baca juga : Mardiono Yakini Elektabilitas Ganjar Melonjak Usai Purnatugas Gubernur Jateng

Lalu pada tahun 2004, nota kesepahaman juga sudah ditandatangani antara BP Batam dan pemerintah daerah untuk pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau tersebut. 

Sebelum pengembangan, kata Mahfud, pemda sudah mengeluarkan lagi izin-izin kepada pihak lain.

"Ketika akan masuk, di situ sudah ada kegiatan, sudah ada penghuni lama dan seterusnya sehingga diselesaikan. Izin-izin baru yang dikeluarkan sesudah MoU itu dibatalkan semua oleh Menteri LHK," kata Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Senin (11/9).

"Nah, di situ terjadi perintah pengosongan karena pada tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken pada tahun 2004 sesuai dengan kebijakan tahun 2001, dan 2002," sambungnya.

Baca juga : Raffi Dan Ratusan Influencer Kompak Gelar Aksi Kemanusiaan Melalui Mobile Legends

Ia mengingatkan, bahwa pada tanggal 6 September 2023, sebuah musyawarah telah berlangsung antara pemerintah daerah, pengembang, DPRD, dan masyarakat yang menghasilkan kesepakatan mengenai relokasi untuk 1.200 kepala keluarga. 

Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi dan rumah dengan tipe 45 senilai Rp120 juta. 

Selain itu, masyarakat akan menerima uang tunggu sebelum relokasi sebesar Rp 1.034.000 dan uang sewa rumah Rp 1 juta sambil menunggu pembangunan rumah di lahan relokasi.

"Semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan pada tanggal 6. Itu rakyatnya yang hadir sekitar 80 persen sudah setuju semua," kata Mahfud.

Baca juga : Raja Dan Ratu Di Sulbar Deklarasi Dukung Ganjar, Siap Menangkan Di Pilpres 2024

Namun, menurutnya, informasi ini belum tersosialisasi dengan baik. Akibatnya berujung pada terjadinya bentrokan dan penangkapan beberapa orang yang diduga memprovokasi. 

Mahfud menekankan bahwa kebijakan ini adalah untuk memberikan ganti rugi, relokasi, dan pengembangan usaha, dan menggarisbawahi perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai hal ini.

Ia juga menyatakan bahwa para provokator yang memicu ketegangan di Pulau Rempang mungkin tidak memiliki kepentingan terkait dengan relokasi. Oleh karena itu, ia meminta aparat untuk berhati-hati dalam menangani situasi di Pulau Rempang.

Seperti yang dilaporkan, demo penolakan terhadap relokasi kampung melayu di Pulau Rempang kembali berakhir dengan kerusuhan pada Senin (11/9). Belasan aparat keamanan dilaporkan terluka akibat lemparan batu, sementara belasan warga diamankan oleh Polresta Barelang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.