Dark/Light Mode

Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai DIY

KPK Sita Mobil, Moge Hingga Tas Branded

Rabu, 13 September 2023 07:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto dan sejumlah tempat lainnya.

Penggeledahan ini untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi Eko. “Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (12/9).

Dalam penggeledahan itu, penyidik juga menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi. “Antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” ujar Ali.

Baca juga : Geledah Rumah Eko Darmanto Dan Istri, KPK Sita Tas Hingga Mobil Mewah

KPK telah mencegah pihak yang terkait dengan penyidikan ini untuk bepergian ke luar negeri. Yakni Eko, Ari Muniriyanti Darmanto (Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri), Rika Yunartika (Komisaris PT Emerald Perdana Sakti) dan Ayu Andhini (Direktur PT Emerald Perdana Sakti).

Pencegahan ini untuk mempelancar proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut.

“Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan tim penyidik,” kata Ali.

Baca juga : Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Dan Istrinya Dicegah Ke Luar Negeri

Kasus dugaan korupsi Eko sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun KPK belum mengumumkannya.

Eko dan istrinya, Ari Munirianti pernah dipanggil KPK untuk menjelaskan asal-usul harta kekayaan mereka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan istri Eko ikut diperiksa. Eko turut mencantumkan nama Ari ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.