Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Impor Emas

Pejabat Bea Cukai Soetta Bolak-balik Diperiksa...

Jumat, 21 Juli 2023 07:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Bidang (Kabid) Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), M Budi Iswantono bolak-balik dipanggil ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia kembali menjalani pemeriksaan terkait proses impor emas melalui jalur udara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan terhadap Budi merupakan rang­kaian dari penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 sampai 2022.

“Fokus pemeriksaan berhubungan dengan tugas dan tang­gung jawab saksi,” ujarnya.

Baca juga : KPK Bakal Periksa Harta Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Meski Budi berulang kali diperiksa penyidik Gedung Bundar, statusnya masih sebatas saksi.

Menurut Sumedana, penyidikanperkara ini masih bersifat umum. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi. “Untuk memastikan tersangkanya,” katanya.

Untuk kepentingan tersebut, penyidik pun kembali memeriksa Budi. Penyidik perlu menggali lagi jenis penindakan danpenyidikan yang dilakukan saksi terkait persoalan importasi emas.

Baca juga : Geledah Kantor Importir, Penyidik KPK Dihalangi

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,”kata Sumedana.

Meski enggan membeberkan dugaan penyimpangan yang diusut, Sumedana menekankan, keterangan Budi akan dan dik­roscek dengan saksi lainnya maupun bukti yang dikan­tongi penyidik.

Pemeriksaan terhadap Budi dilakukan berbarengan denganpemeriksaan ATC, Kepala Seksi (Kasi) Dukungan Operasi Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.