Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Bansos Beras

Akhirnya, KPK Tahan Dirut PT BGR Logistik

Sabtu, 16 September 2023 07:30 WIB
Tersangka Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (kiri) bersama tersangka Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (tengah) berjalan keluar ruangan usai dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023). KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt)
Tersangka Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (kiri) bersama tersangka Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (tengah) berjalan keluar ruangan usai dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023). KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Mereka yakni Direktur Utama (Dirut) PT Bandha Ghara Reksa (PT BGR) Logistik Indonesia Budi Susanto (BS) yang sebel­umnya Direktur Komersial peri­ode Juni 2020 sampai Desember 2021; dan Vice President Operation & Support BGR periode Agustus 2020-Maret 2021, April Churniawan (AC).

Mantan Dirut BGR Muhammad Kuncoro Wibowo sedianya juga menjalani pemeriksaan kemarin. Namun ia mangkir.

Baca juga : Korupsi Distribusi Bansos Beras, KPK Tahan 2 Petinggi PT BGR

KPK mengingatkan kepada Kuncoro agar kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin, 18 September lusa.

Kasus ini bermula pada Agustus 2020. Kemensos mengirim surat ke BGR untuk audiensi, dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bantuan sosial beras.

BGR yang diwakili Budi Susanto, menyatakan kesanggupannya untuk menyalurkan beras kepada warga di 19 provinsi. Ia lantas meminta April Churniawan mencari rekanan sebagai konsultan pendamping.

Baca juga : 2 Tersangka Lain Tak Hadir, KPK Belum Tahan Eks Dirut BGR

Namun, rekanan yang disiap­kan keduanya dan diketahui Kuncoro, ternyata memiliki kompetensi dalam pendistribu­sian bansos.

Proyek ini diketahui Dirut Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren. Bersama Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, Ivo memasukkan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah (DIB).

Penawaran disetujui Budi. Juga disepakati harga dan peker­jaan untuk pendampingan distri­busi beras.

Baca juga : Tersangka Eks Dirut BGR Singgung “Utang” Bulog

PT BGR yang diwakili Kuncoro lalu menandatangani kon­trak dengan Kemensos untuk penyaluran bansos beras senilai Rp 326 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.