Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kasus Korupsi Bansos Beras
Akhirnya, KPK Tahan Dirut PT BGR Logistik
Sabtu, 16 September 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Mereka yakni Direktur Utama (Dirut) PT Bandha Ghara Reksa (PT BGR) Logistik Indonesia Budi Susanto (BS) yang sebelumnya Direktur Komersial periode Juni 2020 sampai Desember 2021; dan Vice President Operation & Support BGR periode Agustus 2020-Maret 2021, April Churniawan (AC).
Mantan Dirut BGR Muhammad Kuncoro Wibowo sedianya juga menjalani pemeriksaan kemarin. Namun ia mangkir.
Baca juga : Korupsi Distribusi Bansos Beras, KPK Tahan 2 Petinggi PT BGR
KPK mengingatkan kepada Kuncoro agar kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin, 18 September lusa.
Kasus ini bermula pada Agustus 2020. Kemensos mengirim surat ke BGR untuk audiensi, dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bantuan sosial beras.
BGR yang diwakili Budi Susanto, menyatakan kesanggupannya untuk menyalurkan beras kepada warga di 19 provinsi. Ia lantas meminta April Churniawan mencari rekanan sebagai konsultan pendamping.
Baca juga : 2 Tersangka Lain Tak Hadir, KPK Belum Tahan Eks Dirut BGR
Namun, rekanan yang disiapkan keduanya dan diketahui Kuncoro, ternyata memiliki kompetensi dalam pendistribusian bansos.
Proyek ini diketahui Dirut Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren. Bersama Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, Ivo memasukkan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah (DIB).
Penawaran disetujui Budi. Juga disepakati harga dan pekerjaan untuk pendampingan distribusi beras.
Baca juga : Tersangka Eks Dirut BGR Singgung “Utang” Bulog
PT BGR yang diwakili Kuncoro lalu menandatangani kontrak dengan Kemensos untuk penyaluran bansos beras senilai Rp 326 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya