Dark/Light Mode

2 Tersangka Lain Tak Hadir, KPK Belum Tahan Eks Dirut BGR

Jumat, 8 September 2023 13:22 WIB
Kuncoro Wibowo (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kuncoro Wibowo (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (7/9) kemarin.

Namun, Kuncoro belum ditahan penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, penahanan belum dilakukan lantaran dua tersangka lain, yakni eks Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto dan mantan VP Operation & Support PT BGR April Churniawan, tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga : Soal Cawapres, Prabowo: Jangan Tanya, Saya Aja Belum Tahu

"Dua tersangka lainnya mengkonfirmasi tidak bisa hadir. Oleh karena itu mereka akan dipanggil ulang. Surat panggilan segera kami kirimkan kepada para tersangka," ungkap Ali, Jumat (8/9).

Ketiga tersangka diagendakan dipanggil kembali untuk hadir pada Senin (18/9).

"Kami ingatkan agar para tersangka kooperatif memenuhi panggilan tersebut," imbaunya.

Baca juga : Pertengkaran NU Dan PKB Tak Kunjung Berakhir

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan korupsi distribusi bansos beras PKH di Kementerian Sosial (Kemensos).

Mereka adalah eks Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics M Kuncoro Wibowo (MKW); Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW).

Kemudian, Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS); Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC).

Baca juga : Selangkah Lagi, Bankir Qatar Beli Man United

Lalu, Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani (RR); dan GM PT PTP, Richard Cahyanto (RC).

Dari jumlah itu, tiga sudah ditahan, yaitu Ivo, Roni, dan Richard.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.