Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Tersangka Eks Dirut BGR Singgung “Utang” Bulog

Jumat, 8 September 2023 07:20 WIB
Tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta, Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta, Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bandha Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo sepertinya tidak ingin sendirian terjerat kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dari Kementerian Sosial.

Ia menyebut Badan Urusan Logistik (Bulog) masih memiliki kewajiban untuk menyalurkan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)-Program Keluarga Harapan (PKH).

Kuncoro menyampaikan hal itu saat datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Bansos Beras Ke Kantong Para Tersangka

“Jadi seperti diketahui, BGR sebagai satu-satunya BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mendapatkan amanah dari pemerintah untuk menyalurkan 15 kilogram beras bansos,” ujar Kuncoro.

Mantan Dirut PT Transjakarta itu lalu mengungkapkan, Bulog juga diberi tugas menyalurkan bansos beras. “Utang Bulog kepada lima juta KPM-PKH di 19 provinsi dengan 200 juta kilogram yang harus dikirim,” ujarnya.

Kuncoro mengklaim, pihaknya telah melaksanakan penugasan penyaluran bansos beras. “Waktu itu kondisinya Covid, kami kerjakan pakai kapal dan seterusnya. Geografis di sana juga cukup berat ya, sampai kami kerepotan,” ujarnya.

Baca juga : Konsorsium Beli Perangkat Di Pasar Kenari Salemba

Penyaluran bansos beras bisadipantau lewat aplikasi. “Dimonitor pengiriman dari gudang Bulog sampai PKH. Aplikasi itu terintegrasi dengan Kemensos dan Bulog,” ujar Kuncoro sam­bil memasuki gedung KPK.

Sedianya Kuncoro menjalani pemeriksaan bersama dua ter­sangka lainnya: mantan Direktur Komersial BGR Budi Susanto dan mantan Vice President Operation & Support BGR April Churniawan.

“Hadir hanya tersangka Kuncoro Wibowo, dan didalami peran yang bersangkutan sebagai Dirut PT BGR dalam proses distribusi bantuan sosial beras dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.