Dark/Light Mode

Konflik Pulau Rempang, Kajari Batam Siap Jembatani Komunikasi Dua Arah

Sabtu, 16 September 2023 15:12 WIB
Kejari Batam Herlina Setyorini (Foto: Ist)
Kejari Batam Herlina Setyorini (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini mengatakan, sebagai instansi penegak hukum, pihaknya siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

"Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," ujar Herlina kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (16/9).

Dia mengaku sangat prihatin atas kondisi yang terjadi di Batam. Senada dengan pernyataan Presiden Jokowi, Herlina meyakini, inti permasalahan di Pulau Rempang adalah komunikasi yang tidak terjalin dengan baik.

"Untuk itu, kami mohon semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat. Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman," imbaunya.

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, persoalan-persoalan di Pulau Rempang, mulai persoalan hukum, persoalan ketidakadilan, hingga persoalan ekonomi, bisa diselesaikan dengan komunikasi.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 14 September, Hadir Di 5 Lokasi

"Meski masalah Rempang mungkin complicated, tetapi saya yakin penyelesaiannya dapat dilakukan dengan komunikasi," kata Emrus.

Dia menilai, proyek Rempang ini tidak dimulai dengan komunikasi yang strategis, efektif, persuasif dan partisipatif.

"Saya melihat di awal tidak dilakukan ini, sehingga menimbulkan persoalan. Coba saja semuanya dimulai dengan komunikasi misalnya berdialog, diskusi dan mendengar," tuturnya.

"Mendengar merupakan salah satu skill komunikasi, para pengambil kebijakan sudahkah mendengar, menyimak, mengajak masyarakat diskusi? sudah ada belum titik temu?" sambung Emrus.

Jika hal tersebut sudah dilakukan, lanjutnya, barulah dimulai proyek pembangunan.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 13 September, Hadir Di 5 Lokasi

Untuk itu, perlu dilakukan komunikasi yang maksimal agar semua masyarakat dapat memahami dengan baik.

Jadi, kata Emrus, masyarakat menerima pesan dengan baik bahwa mereka akan diganti untung, bukan ganti rugi.

Juga jelas, siapa saja yang berhak mendapatkan penggantian tersebut. Dengan begitu, masyarakat diletakkan sebagai subjek pembangunan.

"Untuk itu pemerintah, perusahaan, penegak hukum perlu duduk bersama membahas persoalan ekonomi, keadilan, aspek hukum dan komunikasi untuk dibahas bersama, bagaimana kewilayahannya, budaya setempat, dan lain-lain sehingga terjadilah dialog dan menghasilkan kesepakatan," tandas Emrus.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, permasalahan di Pulau Rempang karena komunikasi yang kurang baik.

Baca juga : Relawan Prabowo Ogah Tanggapi Gugatan Pembatasan Usia Capres

Menurutnya sudah ada kesepakatan jika masyarakat akan diberi lahan 500 meter dan bangunan tipe 45.

"Itu komunikasi yang kurang baik. Saya kira kalau warga diajak bicara dan diberikan solusi karena di situ sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunannya tipe 45. Tapi ini kurang dikomunikasikan secara baik sehingga terjadi masalah," ujar Jokowi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.