Dark/Light Mode

KPK Periksa Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan

Selasa, 19 September 2023 11:42 WIB
Foto: Oktavian/RM
Foto: Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada 2011-2021.

“Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/9).

Baca juga : PLN Apresiasi BSILHK Permudah Izin Usaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Karen datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 10.15 WIB.

Mengenakan jilbab berwarna putih dan baju lengan panjang garis-garis hitam, Karen didampingi seorang pria yang merupakan pengacaranya.

Di dalam lobi gedung komisi antirasuah, Karen langsung menukar kartu identitasnya dengan kartu pengunjung bertali merah.

Baca juga : Cerita Tukang Pijat Ganjar: Makan Semeja Bareng Bapak

“Segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” tandas Ali.

Karen disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. Dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Status tersangka Karen, juga diungkap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang dipanggil KPK pada Kamis (14/9).

Baca juga : 19 Perusahaan Australia Ikut Pameran Mining Indonesia

Saat itu Dahlan mengaku diperiksa untuk melengkapi berkas Karen.

Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama para tersangka dan konstruksi perkara ini.

Hal itu baru dilakukan saat KPK melakukan upaya paksa, seperti penangkapan, atau penahanan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.