Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, akhirnya menyusul asisten pribadinya, Miftahul Ulum ke hotel prodeo milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian itu datang, setelah Imam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah KONI, Jumat (27/9).
Baca juga : Jadi Saksi Untuk Miftahul Ulum, Sesmenpora Digarap KPK
Imam yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.14 WIB, langsung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tangannya sudah terborgol. Dia langsung digiring ke mobil tahanan, didampingi pengacaranya.
"Imam Nahrawi akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Guntur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca juga : KPK Cegah Imam Nahrawi Ke Luar Negeri
Sebelum Imam, Ulum sudah lebih dulu dikirim lembaga antirasuah ke Rutan Cabang KPK, di belakang Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 11 September 2019.
Imam dan Ulum dijerat dalam kasus dugaan suap penyaluran dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Keduanya diduga menerima uang Rp 26,5 miliar, terkait jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan jabatan selaku Menpora. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya