Dark/Light Mode

Penyidikan Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Cari Pesawat

Minggu, 17 September 2023 07:30 WIB
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023). (Foto: Antara)
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pesawat yang dipamerkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di media sosial.

“Ada flexing ya, sudah ramai di media ramai. Ada foto-foto dengan pesawat, itu merupakan bagian dari concern kami untuk memastikan apakah pesawat tersebut milik yang bersangkutan atau bukan. Itu masuk materi yang sedang kita da­lami,” Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu.

Menurut Asep, penyidik juga menelusuri keberadaan rekening untuk menampung uang grati­fikasi dalam pemeriksaan Eko pada Jumat lalu (15/9).

Baca juga : Akhirnya, KPK Tahan Dirut PT BGR Logistik

Usai menjalani pemeriksaan, Eko membantah soal rekening penampungan untuk pembelian mobil mewah. “Itu ndak betul,” ujarnya.

Eko juga membantah memilikipesawat yang dipamerkan di akun sosialnya. “Itu sudah jelas kan dijawab, bukan punya saya,” ujarnya

Ia sudah pernah menjelaskan bahwa pesawat tersebut milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Dia juga mengklaim hal itu sudah terkonfirmasi dan terverifikasi.

Baca juga : Digarap Sebagai Tersangka, Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Belum Ditahan KPK

Eko menegaskan akan mengi­kuti proses hukum di KPK. Ia tak bakal mengajukan kebera­tan atau praperadilan. “Nggak usah, kita ikuti prosesnya saja,” tutupnya.

Perkara yang menjerat Eko Darmanto di KPK berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

KPK menganggap, LHKPN Eko dianggap tidak wajar, lantaran kepemilikan utang yang sangat besar yakni Rp 9.018.740.000. Berdasarkan LHKPN per Februari 2022 itu, total harta Eko dilapor­kan sebesar15,7 miliar.

Baca juga : KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, Langsung Ditahan?

Untuk mengumpulkan bukti korupsi, KPK menggeledah rumah Eko dan sejumlah tempat lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.