Dark/Light Mode

Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Garap Politikus PKB Reyna Usman

Kamis, 5 Oktober 2023 13:08 WIB
Reyna Usman (Foto: Tedy Kroen/RM)
Reyna Usman (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Reyna Usman yang disebut sudah dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini, diperiksa sebagai saksi.

Selain Reyna Usman, tim penyidik juga memeriksa PNS Kemenaker Bery Komarudzaman.

Baca juga : Usut Kasus Korupsi Di Kementan, KPK Tepis Unsur Politis

"Hari ini (5/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Reyna Usman (pensiunan PNS) dan Bery Komarudzaman (PNS)," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (5/10/2023).

KPK telah menggeledah kediaman Reyna Usman pada Kamis, 7 September 2023. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan catatan aliran uang yang diterima sejumlah pihak.

Catatan aliran uang itu diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

Baca juga : Usai Digarap KPK, Politisi PKB Luqman Hakim Irit Bicara

Dalam kasus ini, komisi antirasuah juga sudah memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Saat korupsi ini terjadi, Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

KPK mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca juga : Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Panggil Lagi Pejabat Kemenaker Nyoman Darmanta

Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Informasi yang diterima, tiga pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka yakni Politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi itu terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.