Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Mantan Pejabat Bea Cukai
KPK Boyong 3 Mobil Dari Legenda Wisata
Sabtu, 7 Oktober 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Bersamaan dengan penetapan tersangka, Andhi pun dicegah bepergian ke luar negeri. “Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dari KPK,” kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh kepada wartawan, Senin (15/5).
Achmad mengemukakan pencekalan mulai berlaku 15 Mei 2023. Untuk tahap pertama Andhi dicekal selama enam bulan. “Sampai dengan 15 November 2023,” katanya.
Andhi Pramono menjadi sorotan setelah anaknya memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial.
Baca juga : Dugaan Korupsi Di Kementan, Eks Jubir Dan Kabiro Hukum KPK Dipanggil Penyidik
Gaya hidup ini dianggap tidak sesuai dengan profil penghasilan Andhi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengendus transaksi keuangan Andhi.
PPATK banyak menemukan transaksi yang mencurigakan jumlahnya. Laporan transaksi mencurigakan itu diserahkan ke KPK sejak awal 2022.
“Sudah setahun lalu (dilaporkan). Karena ada indikasi itu makanya kami serahkan,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (9/3).
Baca juga : Basarah Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini
Ivan membocorkan transaksi mencurigakan itu. “Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan,” katanya.
KPK baru memanggil Andhi setelah terkuak kasus gaya hidup mewah keluarga pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 7/10/2023 dengan judul Kasus Korupsi Mantan Pejabat Bea Cukai, KPK Boyong 3 Mobil Dari Legenda Wisata
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya