Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Mantan Pejabat Bea Cukai

KPK Boyong 3 Mobil Dari Legenda Wisata

Sabtu, 7 Oktober 2023 07:30 WIB
Tersangka Andhi Pramono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (Foto: Antara)
Tersangka Andhi Pramono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Bersamaan dengan penetapan tersangka, Andhi pun dicegah bepergian ke luar negeri. “Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dari KPK,” kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh kepada war­tawan, Senin (15/5).

Achmad mengemukakan pencekalan mulai berlaku 15 Mei 2023. Untuk tahap pertama Andhi dicekal selama enam bulan. “Sampai dengan 15 November 2023,” katanya.

Andhi Pramono menjadi so­rotan setelah anaknya memper­lihatkan gaya hidup mewah di media sosial.

Baca juga : Dugaan Korupsi Di Kementan, Eks Jubir Dan Kabiro Hukum KPK Dipanggil Penyidik

Gaya hidup ini dianggap tidak sesuai dengan profil penghasilan Andhi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengendus tran­saksi keuangan Andhi.

PPATK banyak menemukan transaksi yang mencurigakan jumlahnya. Laporan transaksi mencurigakan itu diserahkan ke KPK sejak awal 2022.

“Sudah setahun lalu (dilaporkan). Karena ada indikasi itu ma­kanya kami serahkan,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (9/3).

Baca juga : Basarah Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini

Ivan membocorkan transaksi mencurigakan itu. “Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan,” katanya.

KPK baru memanggil Andhi setelah terkuak kasus gaya hidup mewah keluarga pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 7/10/2023 dengan judul Kasus Korupsi Mantan Pejabat Bea Cukai, KPK Boyong 3 Mobil Dari Legenda Wisata

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.