Dark/Light Mode

Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan

Duit Suap Ditransfer Ke Rekening Istri Dan Anak

Minggu, 8 Oktober 2023 07:30 WIB
Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset Hasbi yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. Di antaranya dua mobil sport mewah, yakni Ferrari tipe California merah metalik dan McLauren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow.

“Penyitaan aset ini bertujuan mempercepat pengembalian kerugian keuangan negara. Sekaligus memiskinkan pelaku korupsi supaya ada efek jera,” kata Ali.

Baca juga : KPK Cecar Istri Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Soal Aliran Duit Ke Orang Dekat

Dua supercar itu pemberian Dadan Tri Yudianto, yang diduga menjadi makelar kasus di MA. Dadan berperan sebagai peran­tara pihak beperkara dengan Hasbi. Juga berperan meminta uang dari pihak beperkara

KPK menahan Hasbi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 12 Juli 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar terkait pengurusan kasasi perkara pidana bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.

Baca juga : KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Bansos Beras Ke Kantong Para Tersangka

Fulus itu dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka yang diserahkan lewat Dadan.

Heryanto menyerahkan uang kepada Dadan sebesar Rp 11,2 miliar dengan cara transfer. Dadan lalu menyisihkan untuk Hasbi. “Dengan besaran yang diterima HH (Hasbi Hasan) sejumlah sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Firli.

Baca juga : Lestari: Atasi Polusi Udara, Butuh Sinergi Dan Mitigasi

Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi itu menuturkan, perkara bermula ketika Heryanto meminta bantuan Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA terkait kasus internal kepengu­rusan Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Perkara awalnya diajukan ke Pengadilan Negeri Semarang.

Tapi, putusan PN Semarang membuat Heryanto kecewa karena membebaskan Budiman Gandi Suparman.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.