Dark/Light Mode

Garap Nyoman Darmanta, KPK Dalami Dugaan Intervensi Proyek Sistem Proteksi TKI

Senin, 9 Oktober 2023 22:35 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan intervensi dalam proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Hal ini diselisik penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta dan pensiunan PNS Roostiawati, Jumat (6/10/2023).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait proses pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI yang diduga diintervensi oleh pejabat tertentu, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (9/10/2023).

Baca juga : KPK Duga Politikus PKB Ini Diperintahkan Kawal Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Baca juga : Garap Reyna Usman, KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Sistem Proteksi TKI

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Baca juga : KPK Dalami Intervensi Pejabat Dalam Pengadaan Sistem Proteksi TKI Di Kemenaker

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga, korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.