Dark/Light Mode

Garap Reyna Usman, KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Sistem Proteksi TKI

Senin, 9 Oktober 2023 17:55 WIB
Reyna Usman (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Reyna Usman (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penganggaran pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut.

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenakertrans Reyna Usman, Kamis (5/10/2023).

"Didalami soal proses penganggaran dari pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dan dugaan adanya aliran uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke pihak terkait lainnya," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (9/10/2023).

Penyidik juga mendalami hal ini saat memeriksa PNS Kemenaker Bery Komarudzaman.

Baca juga : Geledah Rumah Staf SYL, KPK Temukan Catatan Penting Korupsi Kementan

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan saksi saat itu sebagai salah satu Direktur yang ikut serta dalam proyek pengadaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menemukan bukti transfer yang diduga terkait aliran uang korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker, saat menggeledah rumah Reyna Usman, di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Baca juga : KPK Sebut Ada Pihak Yang Mau Musnahkan Dokumen Aliran Duit Korupsi Di Kementan

Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Baca juga : KPK Dalami Intervensi Pejabat Dalam Pengadaan Sistem Proteksi TKI Di Kemenaker

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar. KPK menduga, korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.