Dark/Light Mode

35 Pasang WNI Ikut Program Nikah Massal Di Taiwan, Kemenag: Jangan Nikah Siri

Rabu, 11 Oktober 2023 11:13 WIB
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pengantin di program nikah massal yang digelar Kementerian Agama bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan, Minggu (8/10). (Foto: Kemenag)
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pengantin di program nikah massal yang digelar Kementerian Agama bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan, Minggu (8/10). (Foto: Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei baru-baru ini menggelar upacara pernikahan massal untuk 35 pasang WNI di Taipei, Taiwan, Ahad (8/10).

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin, menjelaskan bahwa program ini akan diadakan secara rutin, sekitar tiga hingga empat kali setahun, untuk memenuhi tingginya permintaan layanan pernikahan WNI di Taiwan.

"Kita akan berkomunikasi dengan KDEI untuk dapat memfasilitasi nikah massal bagi WNI tiga sampai empat kali setahun,” ujarnya di Taipei, Taiwan, Minggu (8/10).

Baca juga : Sifa Dan Jasmine Naik Podium

Zainal mengaku gembira menyambut inisiatif sejumlah WNI yang mendaftarkan pernikahan mereka di Taiwan. Menurutnya, Hal ini merupakan langkah positif berbeda dari WNI di negara lain.

"WNI di negara lain yang banyak melakukan isbat nikah karena nikah siri,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pencatatan pernikahan di KDEI tidak dikenakan biaya, dan pernikahan semacam ini diakui secara hukum, agama, dan budaya, tanpa biaya tambahan.

Baca juga : Dito Yakin Program Pesta Prestasi Kemenpora Lahirkan Talenta Unggul

"Nikah ini difasilitasi negara, resmi secara hukum, sah secara agama, indah secara adat, dan gratis pula," tuturnya.

Selain itu, Zainal juga mendorong warga Indonesia di luar negeri untuk menikah dengan mengikuti prosedur resmi, dan tidak melakukan nikah siri, demi memastikan pernikahan mereka sah dan tercatat secara resmi.

"Jangan nikah siri. Ikut saja nikah dengan prosedur yang resmi," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.