Dark/Light Mode

Kembali Kukuhkan Guru Besar, Untar Komit Kembangkan Jabatan Fungsional Dosen

Kamis, 12 Oktober 2023 12:46 WIB
Pengukuhan Gunardi Lie, sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Kamis (12/10). (Foto: Istimewa)
Pengukuhan Gunardi Lie, sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Kamis (12/10). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar) kembali mengukuhkan guru besar.

Dengan dikukuhkannya Prof. Dr Gunardi Lie, S.H, M.H sebagai Guru Besar Fakultas Hukum pada Kamis (12/10), maka Fakultas Hukum Untar telah memiliki 8 profesor/guru besar bidang hukum.

Pengukuhan ini merupakan pengukuhan guru besar kedua sepanjang 2023 yang dilakukan Fakultas Hukum Untar. Setelah sebelumnya Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H, M.H.

Rektor Untar, Agustinus Purna Irawan mengatakan, pengukuhan ini menjadi pengukuhan guru besar ke-16 yang dilakukan Untar. Kesepuluh di antaranya menjadi guru besar tetap di Untar.

“Ini merupakan satu langkah maju dan komitmen kampus dalam pengembangan jabatan fungsional dosen di lingkungan Universitas Tarumanagara,” kata Agustinus Purna Irawan.

Baca juga : Waka BPIP: Standar Kompetensi Jabatan Dukung Transformasi ASN

Dalam pengukuhannya, Gunardi Lie, menyampaikan pidato dengan tema “Kepailitan: Pranata Ekonomi dan Hukum Serta Penalarannya Pada Sistem Peradilan”.

Gunardi menyatakan, dalam penelitiannya ditemukan adanya variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia di lembaga peradilan.

Variasi putusan pengadilan tersebut menunjukkan penalaran hukum dari hakim yang mengadili.

Penelitiannya menemukan ada tiga pola penalaran hukum yang berorientasi kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga, keadilan hukum di tingkat kasasi dan kemanfaatan hukum oleh hakim agung di tingkat Peninjauan Kembali (PK).

“Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, mengambil 55 sampel penelitian dengan cluster, stratified random sampling di lima kota besar di Indonesia,“ ujar Gunardi.

Baca juga : Guru Besar Undip Sebut Kemasan Air Berbahan PET Dan Bebas BPA Belum Tentu Aman

Gunardi mengatakan, hukum kepailitan pada dasarnya melindungi pelaku usaha bisnis dan investor demi kemajuan dan perkembangan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat.

Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Ariawan Gunadi mengapresiasi Fakultas Hukum Untar yang telah menambah lagi jumlah guru besar.

Ariawan berharap langkah strategis Fakultas Hukum dalam menata peningkatan karier akademik dosen tetap sampai ke jenjang profesor dapat menjadi row model bagi fakultas lain di lingkungan Untar.

Yayasan, kata Ariawan, akan terus mendukung dosen yang hendak meraih jenjang pendidikan lanjutan. Dukungan tersebut, baik dari fasilitas maupun pendanaan.

“Kami berharap Fakultas Hukum Untar akan menjadi Fakultas Hukum Bisnis terbaik di Indonesia bahkan di dunia,” ujarnya.

Baca juga : Gaet Investor, MRT Jakarta All Out Kembangan Kawasan Berorientasi Transit/TOD

Dekan Fakultas Hukum Untar Ahmad Sudiro menuturkan, peningkatan jumlah guru besar merupakan salah satu program prioritas Fakultas Hukum yang akan terus ditingkatkan dan dikembangkan guna peningkatan kompetensi sumber daya dosen tetap.

"Khususnya, jumlah profesor/guru besar yang berkualitas melalui program kerja yang terencana dan sistematis ke depan," ujar Ahmad Sudiro.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.